Pramugari Garuda Indonesia Terjerat Kasus Narkoba, Di Kos Ada Narkoba Jenis Langka
Pelaku telah bekerja sebagai pramugari selama 8 tahun dan memakai narkotik sejak 8 bulan yang lalu.
TRIBUN-MEDAN.com, KUTA-Polsek Kuta mengungkap dan menangkap peredaran narkotika di wilayahnya beberapa waktu lalu, dengan mengamankan empat orang pelaku.
Dimana satu diantaranya perempuan berinisial MMS (28) berprofesi sebagai pramugari pada Garuda Indonesia.
"Kami amankan pramugari ini di kostnya dan ditemukan barang bukti sabu yang ditempel di hiasan pintu seperti gorden. Dia juga konsumsi kokain. Pakai barang tersebut saat off atau libur terbang," jelas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Jumat (2/3/2018).
Pelaku MMS ini bekerja sebagai pramugari selama 8 tahun dan memakai narkotik sejak 8 bulan yang lalu.
Barang bukti diamankan dari pramugari tersebut diantaranya satu paket sabu berat bersih 0,12 gran, dua paket kokain dan satu strip 4 butir Dumolid.
Narkotika jenis kokain ini cukup langka dan nilai jualnya pun tinggi, satu paket seberat 1 gram dijual dengan Rp 2,5 juta.
Pelaku MMS ini disangkakan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 127 UU No. 35 tahun 2009.
Menanggapi adanya penangkapan pramugari yang terjerat narkotika di Bali, pihak maskapai nasional Garuda Indonesia mengatakan akan menindak tegas pegawai perusahaan yang terbukti terlibat penggunaan narkoba.
Hal ini disampaikan tegas oleh Direktur Layanan Garuda Indonesia, Nicodemus P.Lampe saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (2/3/2018).
Nico menambahkan Garuda Indonesia akan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak berwajib bila sekiranya ditemukan indikasi pegawai Garuda Indonesia yang terbukti menggunakan narkoba.
"Garuda Indonesia juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang terbukti menggunakan narkoba - mengingat hal tersebut sudah masuk tataran pelanggaran hukum," jelasnya.
"Garuda Indonesia secara berkala selalu melaksanakan pemeriksaan test narkoba kepada awak kabin dan pilot. Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap 6 bulan sekali," ungkap Nico. (Tribun Bali)