Anak Wakil Bupati yang Juga Ketua Badan Narkotika Diciduk saat Pesta Sabu, Ini Sosoknya

Anak Wakil Bupati Maros mengaku telah mengunakan sabu selama lima tahun, tetapi baru kali ini tertangkap polisi.

Editor: Tariden Turnip
facebook/kolase
Andi Arjab Mattotorang, anak Wabup Matos yang diciduk saat pesta sabu 

TRIBUN-MEDAN.com - Anak Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang, Andi Arjab Ajib Mattotorang (32) ditangkap ketika berpesta sabu di rumahnya, Jalan Beringin, Kecamatan Turikale, Kota Maros, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.

PNS yang merupakan putra bungsu Harmil ini ditangkap bersama tiga rekannya, Yusri (36) seorang PNS, Haeril (25) wiraswasta, dan Haerul (31) pegawai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018) membenarkan pihaknya telah menangkap anak wakil bupati Maros. Saat Andi Arjab ditangkap, Harmil sedang dinas luar kota di Jakarta.

"Anak wakil bupati Maros ditangkap bersama tiga rekannya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 sachet berisi sabu dan 1 buah alat isap sabu (bong), serta sebuah handpone," katanya.

Dicky menjelaskan, proses penangkapan terhadap anak wakil bupati Maros berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan di rumah tersebut sering terjadi pesta narkoba.

"Rumah wakil bupati di Jalan Beringin, Kecamatan Turikale, yang dalam kosong sering dijadikan tempat pesta narkoba. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang sedang berpesta sabu," tuturnya.

Dicky menambahkan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rauf Topan (36) warga Jl Teuku Umar Makassar. Di sinilah, anak wakil bupati Maros mendapatkan sabu.

"Dari tersangka Rauf Topan, polisi menyita 20 gram sabu dan sebuah timbangan elektrik," ungkapnya.

Hasil tes urine, Andi Arjab Ajib Mattotorang (32), bersama tiga rekannya positif menggunakan narkoba. Hasil itu diperoleh dari pemeriksaan urine Andi dan empat rekannya.

Kasubdit 2 Direktorat Narkoba Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon mengungkapkan, anak Wakil Bupati Maros sudah diintai tim narkoba Polda Sulsel. Sebab, informasi yang diterima polisi, rumah kosong di Jalan Beringin itu kerap terjadi pesta narkoba. 

"Sudah menjadi target operasi. Jadi target operasi penangkapan narkoba itu pada tempat, bukan orangnya. Polisi dapat informasi bahwa di rumah kosong di Jalan Beringin, Kecamatan Turikale, pusat Kota Maros sering dijadikan pesta narkoba," tuturnya.

Musa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan keempat tersangka, anak Wakil Bupati Maros mengaku telah mengunakan sabu selama lima tahun, tetapi baru kali ini tertangkap polisi.

Informasi yan diperoleh TribunTimur.com dari polisi, lokasi penangkapan pesta sabu itu, hanya berjarak sekitar 400 meter dari kediaman ayah Andi Arjab, di Jl Cemara No 12, Turikale, Maros.

Di Maros, Harmil Mattotorang juga merangkap Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Maros.

Lokasi penangkapan Andi Arjab Ajib Harmil Mattotorang saat berpesta sabu
Lokasi penangkapan Andi Arjab Ajib Harmil Mattotorang saat berpesta sabu (ansar/tribunmaros.com)

Kawasan permukiman nama-nama buah, pohon di kota Maros, termasuk permukiman elite tua, tokoh dan pejabat Maros, era 1960-an hingga 1980-an.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved