Keji! Siswa SD Dihukum Gurunya Jilat WC Karena Tidak Bawa Tanah Kompos
Dunia pendidikan kembali tercoreng! Guru yang satu ini benar-benar tidak berprikemanusian.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Dunia pendidikan kembali tercoreng! Guru yang satu ini benar-benar tidak berprikemanusian. Bagaimana tidak, guru berinisial M yang mengajar di SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menghukum siswanya dengan cara menjilat WC.
Kasus ini kemudian mendapat reaksi keras dari orangtua siswa bernama SH. Menurutnya, sang anak bernama MB tidak membawa tanah kompos yang disuruh oleh gurunya itu. Karena alasan tersebut, sang guru berinisial M memaksa anaknya menjilat WC.
"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya saat diwawancarai sejumlah jurnalis di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya, kasus ini terjadi pada pekan lalu. Ia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya. Mendapat kabar tersebut, suami Siti mendatangi pihak sekolah.
"Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," katanya.
Kalaupun anaknya harus dihukum membersihkan WC, itu tidak masalah. Ia menerimanya asal jangan menjilat WC seperti itu.
Terkait kasus ini, orangtua meminta pihak terkait memberi hukuman pada sang guru. Mengingat tindakan itu terlalu keji.
Gurunya PNS Tidak Mudah Memecat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdangbedagai, Joni Walker masih menindaklanjuti informasi dugaan kekejaman seorang oknum guru perempuan berinisial RM yang menyuruh salah satu siswanya untuk menjilat WC.
Diketahui kalau oknum guru tersebut merupakan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104302 Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai.
"Kalau masalah benar atau tidaknya ya, saya tidak tahulah pastinya. Yang jelas sekarang ini persoalannya sedang kita tangani," ujar Joni Walker yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu, (14/3/2018).
Ia menyebut pertama kali mendapat informasi serupa dari salah satu anggotanya yang menjabat sebagai Kepala Bidang. Atas informasi itu ia pun kemudian memerintahkan agar Dinas memanggil Kepala Sekolah dan guru tersebut.

"Nggak bisalah karena ada keributan di sekolah itu, misalnya, langsung kita pecat gurunya. Gurunya itukan PNS mana pula bisa semudah itu memecat PNS. Kita pelajari dululah karena inikan berhubungan dengan sanksi yang akan diberikan nantinya,"kata Joni.
Baca: KABAR GEMBIRA! Biaya Pengesahan STNK Tahunan Sudah Dihapus Mulai Hari Ini