Korupsi e KTP

Mengejutkan Pengakuan Dokter IGD Ini, Pilih Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Medis Setya Novanto

Michael bahkan memilih dipecat ketimbang diintervensi.Hal itu dikatakan Michael saat bersaksi..

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/NET
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Dokter RS Medika Permata Hijau Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD, dan Setya Novanto. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau menolak merekayasa data medis pasien atas nama Setya Novanto.

Paling mengejutkan, Michael bahkan memilih dipecat ketimbang diintervensi.

Hal itu dikatakan Michael saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Dokter Michael bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

"Saya bilang, dokter mau pecat saya tidak apa-apa, saya bisa cari kerja lagi," ujar Michael saat menirukan ucapannya kepada dokter Alia yang merupakan atasannya.

Menurut Michael, Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, meminta agar dia membuat diagnosis seolah-olah Novanto mengalami luka akibat kecelakaan.

Dokter Michael Chia Cahaya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/3/2018).
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Dokter Michael Chia Cahaya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Padahal, saat itu dia belum memeriksa Setya Novanto.

Permintaan untuk merekayasa data medis itu juga disampaikan oleh terdakwa, yakni dokter Bimanesh Sutarjo. Namun, semua permintaan itu ditolak Michael.

"Saya pikir ini sudah tidak benar, makanya saya minta gantian jaga IGD," kata Michael.

Menurut Michael, saat itu dokter Alia menyarankan agar dia hanya menjalankan tugas sesuai aturan.

"Dokter Alia bilang, 'Saya enggak minta kamu bohong, kalau memang dia perlu dirawat, ya, dirawat, kalau enggak, ya, enggak usah'," kata Michael.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia, bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Alia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, dalam perkara menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dr Bimanesh Sutarjo, spesialis penyakit dalam yang merawat Setya Novanto ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam.
Dr Bimanesh Sutarjo, spesialis penyakit dalam yang merawat Setya Novanto ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Dalam persidangan, Alia menerangkan bahwa Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Ketua DPR Setya Novanto pernah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau.

Fredrich juga meminta agar dokter membuat diagnosa bahwa kliennya mengalami luka akibat kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved