Berebut Harta Warisan, Hendrik Tega Bunuh Iparnya
Dalam kasus ini, korban dan pelaku saling memperebutkan harta warisan berupa tanah.
Laporan wartawan Tribun Medan, Frengki Marbun
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sungguh sangat menyedihkan nasib yang dialami oleh Malik.
Hendrik tega membunuh Iparnya hanya karena harta warisan.
Korban bernama Malik Syahputra Sinuhaji warga Timbang Lawan Julu Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit.
Dalam kasus ini, korban dan pelaku saling memperebutkan harta warisan berupa tanah.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, bahwa pelaku bernama Hendrik telah ditahan pihak kepolisian.
"Motif dari kasus ini adalah harta warisan berupa tanah yang di atasnya ada bangunan rumah yang dikuasai korban bernama Malik Syahputra Sinuhaji dan adiknya Adam Adi Sinuhaji," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (30/3/2018).
Baca: Tersangka Pasarkan Obat Herbal Ilegal lewat MLM, Gudang Persembunyian Terbongkar
Karena tanah dan bangunan inilah yang akhirnya menimbulkan segudang permasalahan dan tidak bisa diterima oleh pelaku.
Menurut keterangan tambahan dari Nelson, mengatakan bahwa warisan tersebut telah diberikan kepada Novi Masitah Sinuhaji.
"Warisan itu, sudah diberikan kepada Novi secara tertulis. Novi masih satu keluarga dengan Malik Sinuhaji. Namun, si Novi ternyata mau menjual lagi ke adik iparnya atau pelaku bernama Hendrik. Hendrik yang ingin menguasai harta warisan itu pun, ingin menguasai tanpa melalui proses persidangan," ujarnya lagi
Sebelum terjadi kasus pembunuhan tersebut, pihak kecamatan Pancurbatu sudah mengadakan mediasi, namun tidak ada titik terang.
"Pihak Kecamatan Pancurbatu sudah melakukan mediasi namun, tidak ada solusi. Terjadilah keributan," ucapnya lagi.
Setelah terjadi keributan tersebut, ternyata Hendrik dan Malik saling kejar mengejar di Jalan Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu.
"Korban mengendarai sepeda motor RX King, sedangkan saudaranya bernama Adam Adi Sinuhaji mengendarai mobil Pick Up. Si pelaku ini mengendarai mobil dan menabrak korban hingga meninggal. Kejadian itu pada Kamis (29/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB ," jelas Nelson.
Karena telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan, Hendrik pun ditahan pihak kepolisian Polsek Pancurbatu.
"Kami menahan pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.(*)