Yusril Ihza Mahendra Akhirnya Membalas Surat Terbuka dari Adik Ahok

Ahok praktis tidak memenuhi syarat menjadi Presiden RI sebagaimana diatur Pasal 6 ayat (1) UUD 45.

Tribun Wow
Surat Terbuka Adik Ahok untuk Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUN-MEDAN.com - Adik Ahok, Harry Basuki melayangkan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

Tindakan ini ia lakukan lantaran terdapat ucapan yang dinilai kontroversial oleh Yusril yang menyinggung kewarganegaraan Ayah Ahok.

Menurut Yusril, Ahok tidak terlahir sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

 “Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia, itu bisa dicek di catatan sipil.”

Yusril mengaku mengenal baik Ahok karena berasal dari satu daerah. Menurut Yusril, orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam atau Indra Tjahaja Purnama, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara pada 1962. Hal itu membuat Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok, bukan WNI.

Jika Ahok mencalonkan diri jadi presiden Indonesia, itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003.

Baca: Mahfud MD Blak-blakan soal Pilpres 2019, Saya Memang Tendensius

Baca: Statemen Menghunjam Ruhut Sitompul soal Gerakan 2019 Ganti Presiden

Baca: Dokter Terawan Dipecat karena Terapi Cuci Otak, Pasien Bongkar Kepribadiannya

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved