Duh, Reaksi Maia Estianty soal Ahmad Dhani yang Terancam Dipenjara
Cuitan di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, Ahmad Dhani dianggap menyebarkan pernyataan kasar yang sarkas.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ahmad Dhani terjerat masalah hukum, yang menyebabkan musisi kondang tersebut terancam masuk penjara.
Persoalan hukum muncul akibat kicauannya di media sosial beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan Jack Lapian, pendiri BTP Networks.
Ia dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian.
Cuitan di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, Ahmad Dhani dianggap menyebarkan pernyataan kasar yang sarkas.
Hal inilah yang membuat Ahmad Dhani menjalani proses hukum.
Sejumlah bukti yang membuktikan jeratannya terdiri dari tangkapan layar cuitan di Twitter atas nama Ahmad Dhani, ponsel, email dan kata sandinya, akun Twitter, dan kartu SIM.
Pada persidangan Senin (16/4/2018), Ahmad Dhani dibuat tak berkutik oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dilansir dari Kompas.com, Ahmad Dhani disebut memberi gaji kepada seorang admin, Suryo Pratomo Bimo.
Suryo digaji Rp 2 juta per bulan.
Baca: Pep Guardiola Akhirnya Bongkar Filosofi Sepak Bola, yang Bikin Manchester City Juara