Lawan Teroris
Tim Densus 88 Ringkus Terduga Teroris, Diciduk saat Mengendarai Sepeda Motor
Terduga tengah mengendarai motor Honda Beat warna hitam Nopol N 4572 HHB sebelum akhirnya ditangkap.

TRIBUN-MEDAN.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Kabupaten Malang, Rabu (16/5/2018).
Kali ini, penangkapan dilakukan di Bundaran Perum Pesanggrahan Pratama, Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 08.45 WIB terhadap terduga atas nama Nafis alias Fais (41).
Informasinya,terduga tengah mengendarai motor Honda Beat warna hitam Nopol N 4572 HHB sebelum akhirnya ditangkap.
Selanjutnya terduga dibawa ke Mako Brimob Polda Jatim yang ada di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca: Sebelum Nikah, Pria Ini Jajakan Kekasihnya kepada Pria Hidung Belang, Duh Tarifnya!
Baca: Alasan Andres Iniesta Tolak Tawaran Pep Guardiola Main di Liga Inggris Bersama The Citizens
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar," katanya melalui pesan tertulis saat menanggapi informasi yang didapat Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera tidak menjelaskan tentang penangkapan itu.
"Nanti kita simpulkan setelah semua," katanya.
Sementara itu, warga di sekitar lokasi tidak mengetahui adanya penangkapan terduga teroris itu.
"Untuk kejadiannya saya kurang tahu. Cuma untuk waktu sekitar jam setengah 9 itu dapat info dari teman ada kendaraan disuruh minggir. Nggak tahu apakah itu penangkapan teroris atau apa kurang tahu," kata Haryanto salah satu satpam yang ada di sekitar lokasi penangkapan.