Fahri Hamzah, Anis Matta hingga Petinggi PKS Dipolisikan Faizal Assegaf
Dalam laporannya, Faizal Assegaf juga turut menyeret nama beberapa elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf akhirnya resmi melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah ke polisi.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut Faizal Assegaf sampaikan melalui akun Twitter @faizalassegaf yang diunggah pada Senin (21/5/2018).
Tak hanya Fahri Hamzah, dalam laporannya, Faizal Assegaf juga turut menyeret nama beberapa elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca: Terkuak Fakta ISIS Kurang Fokus Serang Israel, hingga Sempat Minta Maaf Tembak Patroli Militer
Kejadian yang dilaporkan oleh Faizal Assegaf tertanggal pada 14 Mei 2018.
Meski demikian, ia baru melapor sekarang lantaran menunggu momentum.
Yakni agar bertepatan dengan peringatan 20 tahun Gerakan Reformasi.
Ia pun meminta agar orang-orang yang dilaporkannya mau menyelesaikan semua masalah dengan sikap ksatria di pengadilan.
Tak cukup di situ, Faizal Assegaf juga menggaungkan #BubarkanPKS.
Baca: Motif Asmara, Pembunuhan Wanita Cantik yang Potongan Kakinya Menyembul di Kuburan
@faizalassegaf: Alhamdulillah, resmi saya laporkan petinggi PKS & pihak2 tarkait hari ini 21 Mei, bertepatan dgn peringatan 20 thn Gerakan Reformasi...
Mari kita selesaikan dgn sikap kesatria di pengadilan.
#BubarkanPKS
Dalam surat laporan yang bernomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus itu, perkara yang dipersoalkan adalah pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Persoalan tersebut dikenakan Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 TTG Perubahan UU RI NO 11 THN 2008 TTG ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Pelaporan ini pun mendapat beragam reaksi dari warganet.
Baca: WASPADA! Misi Baru Pimpinan Tertinggi ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi yang Diyakini Masih Hidup
Sebagian memberikan dukungan kepada Faizal Assegaf.