Breaking News

Lagi, 5 Orang Mantan dan Anggota Dewan Sumut Balikin Uang Suap, Kata Jubir KPK Segini Jumlahnya

Febri Diansyah mengatakan total dari lima mantan dan anggota DPRD Sumut, yang telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 300 juta rupiah.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Mantan anggota DPRD Sumut, Siti Aminah saat beranjak pergi meninggalkan Kantor Kejatisu usia pemeriksaan oleh KPK 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak lima orang mantan dan anggota DPRD Sumut mengembalikan uang suap ke penyidik KPK pada pemeriksaan hari kedua di Kantor Kejati Sumatera Utara, Rabu (23/5/2018) kemarin.

"Kemarin, Rabu lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp300 jt," kata Jubir KPK Febri siaran persnya, Kamis (24/5/2018).

Febri menjelaskan dengan pengembalian pada hari kedua pemeriksaan, total uang pengembalian dari kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho telah mencapai Rp 4,35 miliar yang disita KPK, berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut.

"Pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," katanya.

"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di Kantor Kejati Sumut, penyidik KPK mengagendakan memeriksa 20 mantan maupun anggota DPRD Sumut. Yang jelas sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam penyidikan ini," pungkas Febri.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved