Sadis Ibu Aniaya Anak Kandung 8 Tahun hingga Tewas hanya Gegara Uang Rp 51 Ribu

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengatakan, korban dipukul menggunakan gayung

Editor: Tariden Turnip
istimewa
Ani Musrifah (40) warga Desa Tempur, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang menganiaya anak kandungnya Saiful Anwar (8) hingga tewas. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ani Musrifah (40) ditahan Polres Malang karena diduga menganiaya anaknya, Saiful Anwar/SA (8) hingga tewas di rumahnya di Dusun Tempursari, Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (19/6/2018) malam.

SA dianiaya karena dituding mengambil uang milik orangtuanya sebesar Rp 51.000. Sebesar Rp 25.000 di antaranya dipakai untuk membeli layang-layang, dan sisanya masih disimpan.

"Ya, sedang disidik dan (pelaku) sudah ditahan," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung seperti dilansir Kompas.com, Rabu (20/6/2018) malam.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengatakan, korban dipukul menggunakan gayung oleh ibunya setelah diketahui mengambil uang. Korban mengalami luka di bagian pelipis dan kepala.

Ani memukul sang anak menggunakan gayung kamar mandi hingga gayung patah. Korban terjatuh saat dianiaya dan mengenai lantai kamar mandi hingga meregang nyawa.

Saat ditemukan warga, kondisi korban sempat kejang kejang, sebelum meregang nyawa dengan kondisi luka lebam di kaki, bagian ulu hati hingga bekas gigitan pada lengan kanannya.

"Diduga korban meninggal akibat penganiayaan itu," katanya.

Sementara itu, saat penganiayaan terjadi, di rumah hanya ada korban dan ibunya. Sementara ayahnya sedang tidak ada di rumah.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Mencuri Uang, Seorang Bocah Dianiaya Ibunya hingga Tewas
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved