Edisi Eksklusif
WADUH, BPK Minta DPRD Sumut Pulangkan Uang Perjalanan Dinas Rp 5,4 Miliar
Anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD Sumatera Utara menjadi temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Hendrik Naipospos
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD Sumatera Utara menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Para wakil rakyat yang melakoni perjalanan dinas tersebut ke beberapa daerah, antara lain Palembang, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Lombok, dan Makassar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan BPK Perwakilan Sumatera Utara Nomor 47.C/LHP/XIII.MDN/05/2018 tertanggal 21 Mei 2018 pada Buku III, menyatakan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Setwan (Sekretariat Dewan) tidak sesuai fakta sebenarnya sebesar Rp Rp5.427.717.892.
Setidaknya BPK menemukan empat jenis pelanggaran yang dilakukan, seperti, bukti pertanggungjawaban akomodasi tidak dipertanggungjawabkan sesuai tempat penginapan yang sebenarnya, kelebihan pembayaran biaya penginapan, pembayaran perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan dan biaya perjalanan dinas yang seharusnya tidak direalisasikan.
Sejak LHP temuan perjalanan dinas anggota dewan dikeluarkan pada 21 Mei 2018 kemarin, kini waktu pengembalian hanya tersisa 16 hari lagi.
Video anggota dewan diminta pulangkan uang perjalanan dinas;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis mengklaim sudah ada pengembalian uang dari anggota dewan yang disetor langsung ke bendahara dewan dan diteruskan ke Bank Sumut.
Untuk angka detail yang sudah dikembalikan, Erwin mengatakan, angka pastinya ada di bendarahara.
Ia mengaku sebagaian anggota dewan mengembalikan uang dengan cara mencicilnya ke bendahara dewan.
"Sudah mengembalikan. Dicicilnya. Mudah-mudahan sebelum 60 hari ini bisa selesai. Karena pun sebelum LHP BPK keluar, sudah banyak yang memulangkan," ujarnya. (ase)
SIMAK SELENGKAPNYA DI EDISI EKSKLUSIF HARIAN TRIBUN MEDAN KAMIS (5/7/2018).
Tonton video menarik lainnya;
