Pilpres 2019
AHY Bilang Jiwa dan Semangat Muda Cocok Memimpin, Prabowo Subianto: Why Not?
Tepat 10 Agustus 2018 mendatang, usia mantan tentara berpangkat mayor infanteri itu tepat 40 tahun
TRIBUN-MEDAN.COM - Tinggal menghitung hari, pendaftaran capres dan cawapres di Pemilu Presiden 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pada tanggal 4-10 Agustus mendatang.
Sementara, nama Agus Harimurti Yudhoyono, terus mencuat menjadi calon wakil presiden mendampingi sosok Prabowo Subianto.
AHY sapaan akrab dia, belakangan sibuk menghadiri acara internal yang dilakukan oleh partai maupun timnya sendiri.
Dalam sebuah diskusi yang digelar di Kebayoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, AHY mengaku dirinya merupakan representasi anak muda yang ingin mengabdi kepada bangsa dan negara.
Usia 39 tahun, ucapnya, menjadi usia yang cukup untuk melakukan suatu perubahan.
Baca: PKS Yakin pada Akhirnya Prabowo Subianto Akan Pilih Salim Segaf Jadi Cawapres, Berikut Alasannya
"Silakan lihat presiden Perancis, Perdana Menteri New Zealand (Selandia Baru), terbaru menteri olahraga di Malaysia. Semua berusia muda ketika memimpin," ujarnya.
Tepat 10 Agustus 2018 mendatang, usia mantan tentara berpangkat mayor infanteri itu tepat 40 tahun.
Bukan usia yang dapat dibilang muda, menurut Agus. Hanya saja, tingkat kematangan dan kedewasaan, juga tanggung jawab, dapat diperhitungkan menjadi pemimpin suatu bangsa.
"Ya memang kalau dibilang muda, sudah tidak muda-muda sekali. Tapi setidaknya, memiliki jiwa dan semangat muda itu harus," tegas Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat itu.
Deputi V Kogasma, Putu Supadma Rudana kepada Tribun mengatakan AHY merupakan pilihan alternatif yang diberikan Partai Demokrat untuk bangsa Indonesia pada 2019. Putu yang juga Wasekjen Partai Demokrat, mengungkapkan sebuah kode.
Dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, sekurang-kurangnya harus berusia 40 tahun. Hal itu tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sekarang kan usia 39. Tepat 10 Agustus 2018, usianya 40 tahun. Syarat jadi capres dan cawapres 40 tahun. Nah, maknai sendiri deh," kata dia seraya tersenyum.
Di tanggal yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari terakhir pendaftaran calon presiden dan wakil presiden hingga pukul 00.00 WIB.
Baca: PKS Yakin pada Akhirnya Prabowo Subianto Akan Pilih Salim Segaf Jadi Cawapres, Berikut Alasannya
Baca: PKS Tetap Ngotot Ustaz Abdul Somad (UAS) atau Salim Segaf Jadi Cawapres Prabowo
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dalam konfrensi persnya menilai tidak akan ada pendaftaran capres-cawapres pada 4-8 Agustus 2018 meski sudah dibuka.