Kecelakaan Maut
Isu SARA dan Hal Sepele, Terkuak 5 Fakta Kasus Mercy vs Honda Beat yang Menewaskan Eko
Lorban kecelakan Eko mengalami luka parah. Ia meninggal di lokasi kejadian usai ditabrak mobil Mercy.
TRIBUN-MEDAN.COM - Eko Prasetio (28) meninggal dunia.
Korban kecelakan maut tersebut mengalami luka parah. Ia meninggal di lokasi kejadian usai ditabrak mobil Mercy.
Kecelakaan maut terjadi di Kota Solo pada Rabu (22/8/2018) siang.
Seorang pengendara tewas di tempat setelah seorang pengendara mobil sengaja menabrak dari arah belakang.
Korban atas nama Eko Prasetio (28), warga Jalan Mliwis, Manahan, Surakarta, Jawa Tengah, mengalami luka parah di bagian kepala setelah ditabrak mobil Mercy dengan nomor polisi AD 888 QQ.
Pelaku saat ini sudah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait kecelakaan maut tersebut.
Kolase/tribunnews
1. Korban dan pelaku terlibat adu mulut dan kejar-kejaran di jalan
IA emosi saat laju kendaraannya terhalangi oleh Eko yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol AD 5435 OH.
IA mengejar Eko dan adu mulut pun terjadi antara kedua pria tersebut.
Sementara itu, salah satu rekan IA, yang saat itu ada di dalam mobil, sempat turun dari mobil dan memukul kepala Eko yang masih mengenakan helm.
Tidak terima perlakuan tersebut, Eko terpancing emosinya ketika bertemu kembali dengan mobil Mercy milik IA di lokasi yang berbeda.
Eko pun menendang bagian belakang mobil IA.