Viral, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Rp 21 Juta untuk Karyawan, Begini yang Sebenarnya

Viral, kabar BPJS tawarkan pemberian uang kepada karyawan dengan masa kerja tertentu menyebar di media sosial.

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/Dok HaloMoney.co.id

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral, kabar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tawarkan pemberian uang kepada karyawan dengan masa kerja tertentu menyebar di media sosial.

//

 BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (Primus)

BPJS memang tak pernah sepi dari terpaan hoax dan pencobaan penipuan terhadap pesertanya.

Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Belakangan, viral beredar, pesan broadcast yang menjanjikan uang untuk karyawan Rp 21 juta untuk karyawan dengan masa kerja tahun 1990-2018.

Pesan itu pun menyertakan sebuah link ke sebuah situs, yang ujungnya menawarkan kesediaan peserta mengambil uang tersebut.

"Hoax itu," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja pada Kontan, Selasa (28/8/2018). 

Utoh menegaskan, ini ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari brand BPJS.  

Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar. 

Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan mendatangi kantor cabang, atau melalui website dan sosial media resmi. Atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910.

Sejatinya, meski menyasar karyawan dengan masa kerja panjang, link tersebut juga menyasar peserta BPJS Kesehatan. 

Badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini pun menolak mentah adanya pemberian uang. 

"Informasi tersebut tidak benar. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan uang, tetapi bekerja sama langsung dengan fasilitas kesehatan," kata seorang pekerja call center pagi ini.  (*)

Baca: Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah

Baca: Arahan Prabowo Subianto dan Reaksi Kubu Gerindra Setelah Neno Warisman Didemo di Pekanbaru

TAUTAN: : Viral iming-iming uang puluhan juta untuk pekerja, BPJS: Hoax itu 

***

BACA BREAKINGNEWS

Situasi Pengadilan Negeri (PN) Medan usai KPK lakukan OTT, Selasa (27/8/2018)
Situasi Pengadilan Negeri (PN) Medan usai KPK lakukan OTT, Selasa (27/8/2018) (TRIBUN MEDAN/ Andimaz)

 BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan

 KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Inilah 6 Pejabat Diamankan Terkait OTT

 Beredar Foto Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Pulang Berpesta Saat Summer Camp

Fauziah (21) jalani tes kesehatan di Poliklinik RSUD RM Djoelham, Selasa (28/8/2018)
Fauziah (21) jalani tes kesehatan di Poliklinik RSUD RM Djoelham, Selasa (28/8/2018) (Tribun Medan)

Akhirnya Mahasiswi Pembuang  Bayi di Binjai Diciduk Polisi!

Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah

Bonus PNS dan Rumah, Atlet Penyumbang Medali Asian Games Bukan Cuma Dihadiahi Miliaran Rupiah

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Jonatan Christie vs Chou Tien Chen, Jojo Menang 21-18 Set Pertama

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved