Breaking News

Pilpres 2019

Jaga Independensi MUI, Ma'ruf Amin Non Aktif dari Posisi Ketua Umum

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin akhirnya memilih untuk mundur dari jabatannya.

tribunnews/jeprima
Bakal Capres Joko Widodo dan Cawapres Maruf Amin. 

TRIBUN-MEDAN.com-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin akhirnya memilih untuk mundur dari jabatannya.

Keputusan itu diutarakannya dalam rapat MUI yang digelar pada Selasa (28/8/2018) di kantor pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, keputusan Maruf Amin untuk mundur bertujuan agar posisinya sebagai cawapres Jokowi tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan internal MUI.

“Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kyai, tadi. Tujuannya untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis, akhirnya Kiyai memilih non aktif dari jabatan tersebut," tutur Zainut Tauhid.

Setelah mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum MUI, Maruf Amin ingin lebih fokus menjalankan amanat sebagai cawapres Jokowi sebagaimana fokusnya mengabdi di MUI selama ini.

“Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non-aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” ujar Sekjen MUI, Anwar Abbas.

Ia menegaskan langkah yang ditempuh Maruf Amin itu diharapkan bisa menjadi teladan yang bagi seluruh pengurus MUI di berbagai tingkatan.

Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat muslim di Indonesia.

“Jabatan Ketum sekarang diemban oleh Waketum Yunahar Ilyas dan saya sendiri. Jadi, organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” ucap Zainut Tauhid.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ma'ruf Amin Mundur Dari Posisi Ketua Umum MUI, Ini Penggantinya!

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved