Neno Warisman 'Kuasai' Mikrofon Pesawat, Lion Air Beri Sanksi Dilarang Terbang Pilot dan Pramugari

Lion Air beri sanksi pilot dan pramugarinya buntut artis Neno Warisman 'menguasai' mikropon saat pesawat mengudara dari Pekanbaru - Jakarta.

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews/kolase
Neno Warisman 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya, maskapai penerbangan Lion Air memberikan sanksi kepada pilot dan pramugarinya karena artis Neno Warisman bisa 'menguasai' mikropon saat pesawat mengudara dari Pekanbaru - Jakarta.

//

Manajemen Lion Air mengungkapkan penumpangnya, Neno Warisman, telah menggunakan mikrofon pesawat atau peralatan Public Announcement (PA) untuk menyampaikan sesuatu.

Peristiwa itu terjadi pada penerbangan pesawat Lion Air JT 297 Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8/2018) lalu dan belakangan jadi ramai karena Kementerian Perhubungan menyatakan itu sebagai pelanggaran prosedur.

Tokoh penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman saat berada di dalam pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta usai diadang sekelompok massa di gerbang Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).
Tokoh penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman saat berada di dalam pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta usai diadang sekelompok massa di gerbang Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018). (ist)

"Setelah pesawat terbang beberapa menit dan tanda dikenakan sabuk pengaman dipadamkan, salah satu penumpang (Neno Warisman) meminta izin kepada awak kabin untuk menggunakan alat PA guna menyampaikan atau mengumumkan sesuatu kepada penumpang lain.

Permintaan itu dikabulkan dan diizinkan oleh awak kabin yang bertugas di bagian depan," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Baca: Gara-gara Neno Warisman Pakai Mickrofon Pesawat, kru Lion Air Ikut Kena Masalah

Danang menjelaskan, ketika Neno menggunakan mikrofon pesawat, kondisinya pesawat baru saja terbang beberapa menit dan tanda sabuk pengaman telah dipadamkan.

Pada saat bersamaan, ada penumpang lain yang kebetulan merekam perbuatan Neno memakai mikrofon pesawat itu yang kemudian videonya viral di media sosial.

Adapun persetujuan atau pemberian izin kepada seseorang yang bukan awak kabin pesawat dalam menggunakan peralatan di pesawat, menurut Danang, seharusnya tidak boleh terjadi.

Persetujuan tersebut merupakan pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan dan peraturan perusahaan.

"Untuk itu, Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat, baik penerbang atau pilot dan awak kabin yang memberi izin penggunaan peralatan PA. Sanksinya adalah tidak boleh terbang atau grounded," tutur Danang.

Mengenai kejadian ini, Lion Air telah melaporkannya langsung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Kemenhub sebelumnya menekankan seluruh awak pesawat maupun penumpang agar mematuhi aturan yang berlaku selama bepergian dengan pesawat demi keselamatan dan keamanan penerbangan.

Baca: Detik - Detik Menegangkan! Pesawat Mendarat Darurat tanpa Roda Depan

Baca: Polisi Diminta Tegas Panggil Neno Warisman soal Penguasaan Micropon Pesawat

 Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti aksi artis Neno Warisman terkait aksinya menguasai mikropone di kabin pesawat terbang di Bandara Pekanbaru, beberapa hari lalu. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved