Roy Suryo Disebut Belum Pulangkan 3.226 Unit Barang Milik Negara, Surat Kemenpora Beredar

Mencuat lagi, Roy Suryo disebut-sebut belum mengembalikan sejumlah aset Barang Milik Negara (BMN) saat dirinya memimpin Kemenpora

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Roy Suryo 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Mencuat lagi,  Roy Suryo disebut-sebut belum mengembalikan sejumlah aset Barang Milik Negara (BMN) saat dirinya memimpin kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora).

--

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta mantan Menpora Roy Suryo segera mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) yang belum dikembalikannya.

Tidak tanggung-tanggung BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo berjumlah sekitar 3.226 unit.

Hal ini terungkap melalui hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kemenpora.

  
Permintaan pengembalian BMN itu dituangkan dalam surat yang tertanggal 1 Mei 2018 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora saat ini, Gatot S Dewo Broto.

Surat tersebut beredar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan diterima Warta Kota pada Senin (3/9/2018).

Ketika dikonfirmasi mengenai surat yang dimaksud, Gatot S Dewo Broto membenarkan bahwa surat itu asli.

"Saya malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli," ujarnya.

Di dalam surat tersebut diketahui bahwa sebelumnya Kemenpora telah menyurati Roy Suryo melalui surat tertanggal 17 Juni 2016 dan direspon oleh yang bersangkutan pada tanggal 3 Agustus 2016.

Namun, hingga surat terbaru dikirimkan pada tanggal 1 Mei 2018, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu belum mengembalikannya.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Demikian isi sebagian surat Kemenpora kepada Roy Suryo.

Warta Kota telah berusaha menghubungi Roy Suryo melalui telepon selular (ponsel), namun belum ada respon sama sekali.

Roy Suryo menjabat sebagai Menpora pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Halaman
12
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved