Pilpres 2019

Tanggapan Mahfud MD soal Pro-kontra Deklarasi #2019GantiPresiden

Acara Deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di sejumlah kota disambut pro dan kontra. Seperti apa tanggapan mantan MK Mahfud MD?

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.COM - Acara Deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di sejumlah kota disambut pro dan kontra. 

Seperti apa tanggapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ?

Mahfud MD menilai, wajar jika ada sekelompok orang menyampaikan aspirasinya menjelang Pemilu Presiden 2019.

Termasuk aspirasi berupa tagar #2019GantiPresiden.  

Namun, aspirasi itu tidak boleh melanggar konstitusi yang ada di Indonesia.

"Tergantung kita ya, tetapi sebaiknya kita itu ada dalam posisi bahwa kita mau Pilpres," ujar Mahfud, seusai menjadi pembicara dalam Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (3/9/2018).

"Dalam Pilpres, setiap orang, setiap kelompok, mengajukan aspirasi. Baik itu mengelompok maupun tidak dalam batas-batas konstitusional, tidak boleh ada kekerasan," ucapnya.

Mahfud menjelaskan, pemilu merupakan hak konstitusional setiap warga, sehingga setiap mereka berhak menyampaikan aspirasinya.

Karena itu, Mahfud meminta penegak hukum dan keamanan, profesional dalam menghadapi setiap aspirasi yang muncul di tengah masyarakat.

"Soal tagar itu saya kira tinggal kita menyikapinya. Saya berharap aparat penegak hukum, aparat keamaman juga bersifat profesional dan adil memberlakukan itu," ucapnya.

"Mana yang melanggar hukum itu ditindak, mana yang tidak melanggar hukum ya dibiarin saja. Karena itu bagian dari pesta, bagian dari demokrasi," ungkapnya.

Menurut Mahfud, selama tidak melanggar hukum, setiap aspirasi termasuk #2019GantiPresiden sah dilakukan.

Penegak hukum boleh melarang penyampaian aspirasi itu jika ada indikasi melakukan pelanggaran terhadap konstitusi yang ada.

"Tergantung bagaimana mengemasnya. Kan kadang kala ada yang disertai kekerasan, ada yang disusupi kekerasan, ada yang disusupi sikap destruktif terhadap konstitusi dan ideologi, itu yang ditindak," katanya. Video

Mahfud menilai, deklarasi #2019GantiPresiden tidak termasuk mencuri start kampanye.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved