Baru Diperbaiki Jalan Desa Tanah Pinem Kupak Kapik, Warga Lapor ke Tipikor Polres Dairi

Masyarakat di Desa Tanah Pinem, Kabupaten Dairi merasa terganggu dengan kondisi jalan desa mereka yang kupak kapik.

Tribun Medan
Ilustrasi jalan rusak 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Masyarakat di Desa Tanah Pinem, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi merasa terganggu dengan kondisi jalan desa mereka yang kupak kapik.

Padahal pada Desember 2017 lalu, proyek pembangunan jalan di Desa Tanah Pinem itu baru saja diserahterimakan dari kontraktor ke pemerintahan desa.

Seorang warga setempat, Yusak Tarigan (46) mengemukan proyek yang anggarannya bersumber dari dana desa sebesar Rp 102.077.700 kini sangat memprihatinkan. Apalagi ketika musim penghujan mulai melanda Desa Tanah Pinem, membuat jalan sepanjang 200 meter itu terendam.

"Kami merasa rugi dengan kondisi jalan saat ini. Baru diserahterimakan pas Desember 2017 kemarin, tapi sudah tak layak lagi. Kalau hujan hanyut lah jalan itu," kata Yusak yang dihubungi Tribun Medan, Kamis (13/9/2018).

Yusak menyebutkan buruknya kualitas jalan yang baru selesai dikerjakan itu telah disampaikan kepada Kepala Desa Tanah Pinem, Samuel Tarigan.

Menurut Yusak, ketika itu Samuel berjanji akan segera memperbaiki jalan rusak tersebut. Namun, hingga kini hal tersebut tak kunjung terealisasi.

"Warga disini sudah banyak yang nggak senang sama Samuel. Bahkan ada warga yang langsung buat surat pernyataan keberatan. Langsung di tujukan kepada kadesnya tapi tak juga ditanggapi," ucapnya.

Informasi terakhir yang mereka peroleh, Kepala Desa Tanah Pinem bernama Samuel Tarigan sudah jarang hadir ke kantor desa.

"Kata perangkat desa, Samuel Tarigan itu sudah nggak pernah datang kemari lagi. Kalau ditanya pasti selalu di Medan atau lagi di Jakarta. Selalu begitu alasannya. Dihubungi tak pernah aktif," ungkap Yusak.

Ia pun bersama masyarakat Desa Tanah Pinem lainnya dalam waktu dekat akan melaporkan Samuel Tarigan ke Unit Tipikor Polres Dairi, sebagai bentuk meminta pertanggungjawaban Kades Tanah Pinem tersebut dalam mengelola dana desa.

"Dalam waktu dekat kami mau laporkan ke Tipikor Polres," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved