Gogon Curhat pada Kapolda Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Mandek 5 Tahun
Kasus pembunuhan satu keluarga yang belum terungkap dan terjadi di Desa Suka Mulia Hilir Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Kasus pembunuhan satu keluarga yang belum terungkap dan terjadi di Desa Suka Mulia Hilir Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang diadukan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto.
Pengadunya adalah Sayful alias Gogon yang merupakan keluarga korban pembunuhan tersebut.
Gogon menemui Kapolda di lapangan Merdeka Medan ketika Agus Andrianto menggelar acara silaturahmi dan syukuran bersama bilal mayit, penggali kubur dan nazir masjid Selasa, (11/9/2018).
Gogon yang diwawancarai mengaku berani mengadukan kasus pembunuhan ini karena melihat kalau sosok Agus Andrianto sangat mengayomi masyarakat.
Ia berharap banyak agar kasus pembunuhan ini bisa menjadi perhatian Agus Andrianto sebab kejadiannya sudah terjadi sejak 13 Mei 2013.
Peristiwa pembunuhan ini menewaskan pasangan suami istri, Patar Ginting dan Sakini serta satu orang anak perempuannya Aisah Amini.
“ Kemarin saya baru dari Polda, saya disuruh datang sama bapak Kapolda sendiri. Waktu saya temui di lapangan Merdeka itu saya disuruhnya untuk datang ke kantor makanya saya datang. Saya sempat bilang sama bapak itu agar kasus pembunuhan keluarga kakak saya itu dapat diungkap. Ya responnya cukup baik saat itu, karena memang waktunya mepet saat itu cuma sebentar saja ceritanya dan dia langsung arahkan saya ke kantornya. Tapi itulah hanya jumpa sama ajudannya saja karena beliau ada acara di Batubara rupanya kemarin. Walaupun tidak jumpa tapi saya diarahkan ke Propam dan keterangan saya itu dicatat sama Propam,”ujar Gogon kepada Tribun Kamis, (13/9/2018).

Gogon menambahkan kalau saat ini ia masih merasa kecewa dengan kinerja dari Polsek Namorambe dan Polres Deliserdang.
Ia mengatakan mengapa pengungkapan kasus ini bisa begitu lama.
Masih ingat dibenaknya bagaimana Poldasu bekerja mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Marelan dengan otak pelaku Andi Lala yang akhirnya divonis hukuman mati.
“ Kasus yang dilakukan Andi Lala kan cepat ketangkapnya. Ya saya sampaikan juganya sama pak Kapolda agar kasus ini bisa jadi perhatian khusus. Sudah capek juga saya bolak balik ke Polres Deliserdang tapi belum juga ada hasilnya. Mudah-mudahan lah dibawah kepemimpinan bapak Kapolda yang baru ini apa yang menjadi harapan kami bisa tercapai,”kata Gogon.
(dra/tribun-medan.com).