Cerita Seleb
Pengakuan Roro Fitria pada Hakim, Pakai Sabu Ngebet hingga Gunakan Jasa Ojek Online
Pengakuan artis Roro Fitria, ngebet mau pakai sabu hingga menggunakan ojek online pesan narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM - Artis peran Roro Fitria kembali menjalankan persidangan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Roro Fitria kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Persidangan dimulai sekira pukul 17.00 WIB Roro Fitria yang menggunakan kemeja putih yang dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah itu tampak gugup.
"Terdakwa sehat?" tanya hakim kepada Roro Fitria.
"Sehat yang mulia" jawab Roro.
"Jadi terdakwa pesan berapa kepada Wawan?" tanya hakim lagi.
"Awalnya tiga gram, tapi adanya dua gram. Itu pun belum diterima," jawab Roro.
Kepada majelis hakim, Roro mengaku dirinya sudah menantikan sabu-sabu yang ia pesan yang diantarkan dengan menggunakan ojek online.
"Sudah ngebet pakai sabu?" tanya hakim.
"Iya, ngebet sekali," jawab Roro Fitria.
Baca: Kabar Artis Bella Shofie Terbaru, Menikah dengan Pengusaha dan Punya Anak, Orang Dekat: Gak Sah!
Baca: CPNS 2018 Terbaru - Pelamar CPNS Bisa Pilih 2 Formasi? BKN Menjawab, Registrasi Cek sscn.bkn.go.id
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Roro FitriaSudah Ngebet Nyabu Tapi Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roro-fitria_20180926_031002.jpg)