Liga 1

Hasil Sidang Komdis PSSI, Resmi Persib Bandung Harus Terusir dari Pulau Jawa Sampai Akhir Musim

Sementara itu, PSSI secara resmi akan kembali menggulirkan kompetisi Liga 1 2018 pada 5 Oktober mendatang.

Bolasport.com/ Alvino Hanafi
Para pemain Persib Bandung saat merayakan gol ke gawang PSIS pada pekan ke-14 Liga 1 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (8/7/2018). (Bolasport.com/ Alvino Hanafi) 

Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sejumlah sanksi bagi Persib Bandung terkait insiden tewasnya seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, pada 23 September 2018 lalu.

Dilansir dari laman resmi PSSI, sanksi itu berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada Senin (1/10/2018).

Dari hasil sidang itu, Komdis PSSI menilai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan suporter Persib Bandung.

Di antaranya, melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saatmatch coordination meeting (MCM), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija yang berujung kematian jelang laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta.

Atas sejumlah pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi berat kepada Persib Bandung.

Beberapa hukuman kepada Persib Bandung di antaranya:

1. Persib Bandung- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 23 September 2018- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas-

Hukuman: Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

2. Suporter Persib Bandung- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 23 September 2018- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas-

Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 23 September 2018- Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

- Hukuman: Sanksi trhadap 1. ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.2. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)3. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun

4. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 23 September 2018- Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas

- Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved