Gompar Sarumpaet: Pengesahan Perda Masyarakat Adat Terlalu Lambat, Konflik Meruncing!
Ini harus dipercepat pengesahannya, apalagi konflik bias semakin meruncing jika tidak segera diperhatikan.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBASA – Masyarakat Adat Kabupaten Toba Samosir menilai Pemerintah Kabupaten Toba Samosir terlalu lambat mengakui Penetapan Masyarakat Adat di Kabupaten Toba Samosir.
Satu dari Masyarakat Adat, Gompar Sarumpaet bercerita terkait konflik perampasan lahan serta intimidasi yang terjadi di daerhanya saat ditemui Tribun di Tobasa, Kamis (4/10/2018).
Katanya, mereka selama ini BKSDA menyatakan Sigalapang menjadi Kawasan Suaka Margasatwa.
Lahan-lahan mereka diganti paksa menjadi kebun sawit sehingga kelembaban tanah di daerahnya menjadi gersang.
“Ini harus dipercepat pengesahannya, apalagi konflik bias semakin meruncing jika tidak segera diperhatikan,” kata Gompar.
Gompar bahkan pernah dipenjarakan selama 8 bulan karena mempertahankan tanah leluhurnya, padahal leluhurnya sudah mendiami dan mejnaga lokasi mereka di Sigalapang jauh sebelum Negara kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Leluhur mereka juga turut mengusir penjajah dari Tanah Batak.
Sejak tahun 1701 hingga saat ini silsilah dari leluhurnya masih jelas dan telah berdiam menjaga alam di Adian Baja Tobasa dan Sigalapang Tobasa. Namun, pada tahun 1987 kementrian kehutanan mulai mengklaim tanah itu menjadi milik kehutanan Tapanuli Utara, sekaligus mendirikan plank pertanda bahwa tanah adalah suaka hutan lindung dan hutan konservasi.
Beberapa keluarga Gompar termasuk dirinya hingga saat ini berusaha bertahan dari berbagai gempuran, dan mereka memiliki sejarah serta kronologis yang jelas terkait hak ulayat itu. Keterangan-keterangan itu juga didukung berbagai kenyataan yang ada di Sigalapang. Baik pekuburan yang sudah ada ratusan tahun, tanaman-tanaman keperluan ritual massih ada ditemukan di sana.
-
Banyak Jalan Becek dan Berlumpur, PB Iklas Minta Pemkab Labusel Serius Benahi Infrastruktur
-
DLH Binjai Belum Sebarkan Tong dan Gerobak Sampah, Begini Respons BUMD Pemberi CSR
-
IMPM Mewadahi Pengabdian Mahasiswa
-
Soal Revitalisasi Pasar Timah, DPRD Sumut Sarankan Warga Melapor ke Polda dan KPK
-
Lezat dan Nikmatnya Viz Dimsum, Sajikan 18 Varian Dimsum