KPK Sita Uang Suap Izin Proyek Meikarta Rp 1 Miliar di Bekasi, 10 Orang Kena OTT

"Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti."

Editor: Tariden Turnip
DOK
Proyek pembangun Meikarta 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar saat menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).

Saat ditemukan, uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

"Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).

Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

KPK menangkap 10 orang. Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.

"Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," kata Basaria.

KPK menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.

"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Basaria.

Rencananya, pada Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.

Segel Ruangan Dinas PUPR Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.

Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu kantor Dinas PUPR.

"Telah mengecek barusan yang tersegel ada list KPK yakni ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan bidang penataan ruang PUPR, dan ruangan sekdis PUPR, total ada tiga ruangan," kata Ricardo, di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).

Kondisi ruangan di lantai satu nampak sepi. Sedangkan, lantai dua kantor Dinas PUPR masih terdapat aktivitas pegawai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved