Roro Fitria Terjerat Kasus Narkoba saat Ibunya Meninggal Dunia, Ia Pun Menjerit Histeris di Rutan
Mendengar kabar meninggalnya sang ibu, Roro, langsung histeris di rumah tahanan. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfie
TRIBUN-MEDAN.com-Raden Retno Winingsih, Ibunda artis tanah air yang terjerat narkoba Roro Fitria, meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/10/2018), pukul 6.30 WIB.
Kata Hesti Valentina, asisten Roro saat ditemui di Instalasi Forensik dan Pelayanan Jenazah Rumah Sakit Fatmawati, Senin (15/10/2018), sang ibu mengalami sesak nafas sebelum meninggal dunia.
"Jam 9 malam tadi waktu di rumah sudah sesak napas, kemudian langsung dibawa ke RS Fatmawati ke ruang UGD langsung," kata Hesti Valentina, Senin (15/10/2018).
Sesampainya di rumah sakit, Retno masih sesak napas. Dokter lalu melakukan pertolongan pada Retno.
"Karena di lantai bawah penuh sesak, maka kemudian dibawa ke lantai duahigh care. Di situ sudah dipasang selang di hidungnya," ucap Hesti.

Sebelumnya ibunda Roro meninggal dunia setelah menjalani perawatan darurat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Saat ini Roro Fitria sedang menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu karena perkara penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Mendengar kabar meninggalnya sang ibu, Roro, langsung histeris di rumah tahanan. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfie, ketika dihubungi oleh media pada Senin (15/10/2018).
"Ya, benar, ini kami mau ke sana (rumah sakit). Roro lagi histeris sekarang," ucap Asgar.
Asgar menambahkan bahwa kondisi Retno sempat kritis setelah mengalami sesak napas.
"Kemarin tim kami jam delapan (malam) ke sana, itu beliau sesak napas. Dibawa ke rumah sakit, malam kritis," tambahnya.
Saat ini Asgar Sjarfie dan timnya sedang mengurus perizinan agar sidang Roro Fitria yang seharusnya dilangsungkan Senin ini ditunda.
Kliennya pun tengah mengurus izin dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menghadiri pemakaman sang ibu.
"Sekarang kita lagi urus suratnya untuk ngelayat Roro. Kita urus ke kejaksaan, pengadilan, dapat surat ke Pondok Bambu," ucap Asgar saat dihubungi wartawan, Senin (15/10/2018).
Menurut Asgar, kemungkinan besar pihak rutan dan jaksa akan memberikan izin pada Roro.