Pencemaran Nama Baik
Kabar Terkini Ahmad Dhani Tersangka 'Vlog Idiot', Tak Hadiri Panggilan Polisi Begini Kata Pengacara
Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik gara-gara sebut 'demonstran idiot' tak hadiri pemeriksaan
Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik gara-gara sebut 'demonstran idiot' tak hadiri panggilan pemeriksaan polisi
TRIBUN-MEDAN.COM - Musisi yang juga politisi Gerindra Ahmad Dhani, tersangka kasus pencemaran nama baik absen pemeriksaan Kamis (18/10/2018) di Polda Jawa Timur.
Jika hadir, pentolan Grup Band Dewa 19 itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika suami Mulan Jameela itu tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan, Kamis.
"Pengacara Ahmad Dhani memberitahukan jika kliennya berhalangan hadir dan meminta waktu penundaan pemeriksaan," katanya, Kamis malam.
Panggilan pemeriksaan kali ini adalah kali kedua.
Baca: UFC - Ambisi Khabib Nurmagomedov Lawan Floyd Mayweather, Tantangan Duel Dijawab Begini
Baca: Kabar Artis Angle Lelga Hamil Mengejutkan Vicky Prasetyo, Mau Batalkan Talak Cerai, Sidang?
Dua pekan sebelumnya, Ahmad Dhani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).
Pencemaran nama baik ada dalam Vlog Idiot yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018. Frans menjelaskan, penyidik menetapkan suami artis Mulan Jameela itu setelah mengantongi bukti dan saksi yang cukup.
Baca: Prostitusi Online Instagram - Terkuak Wanita Layani 5 Pria Hidung Belang Sehari, Siswi Terlibat
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel "Majapahit Surabaya", video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.
Sebut Demonstran 'Idiot'
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan status hukum terhadap terperiksa Ahmad Dhani Prasetyo.