CPNS 2018

Sistem Seleksi CPNS 2018 - Syarat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Computer Assisted Test (CAT)

Sebelum memulai tes, dilansir dari bkn.go.id, peserta sebaiknya memahami tata tertib tes mulai dari kewajiban, larangan, dan sanksi

Editor: Salomo Tarigan
ist/BKN/CPNS
Sistem Seleksi CPNS 2018 - Syarat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Computer Assisted Test (CAT) 

Sistem Seleksi CPNS 2018 - Syarat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Computer Assisted Test (CAT)

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 telah disampaikan.  

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama 90 menit.

Baca: Syarat CPNS Mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN, Rangkaian Tes Kesehatan

Baca: Mahfud MD Blak-blakan soal Pembakaran Bendera di Garut Jadi Sorotan, Belajar dari Mantan Teroris

Sebelum memulai tes, dilansir dari bkn.go.id, peserta sebaiknya memahami tata tertib tes mulai dari kewajiban, larangan, dan sanksi

Sebelum mengikuti tes, peserta harus perhatikan kewajibannya :

  1. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai
  2. Mengisi daftar hadir
  3. Membawa KTP dan kartu tanda peserta ujian serta menunjukan kepada panitia
  4. menggunakan kemeja/baju atas bewarna putih polos dan celana panjang/rok bewarna gelap (Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jenas dan sandal)
  5. Duduk pada tempay yang ditentukan
  6. Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes

Baca: Di Balik Hidup Mewah, Artis Bunga Zainal Nangis, Bantah Pelakor & Istri Simpanan Sukhdev Singh

  1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya
  2. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera, jam tangan, dan bolpoint
  3. Membawa makanan dan minuman
  4. Membawa senjata api/tajam dan sejenisnya
  5. Berbicara/berrtanya dengan sesama peserta tes

Baca: Ahok - Jawaban Gus Miftah Gak Disangka, Ditanya Deddy Corbuzier Hukuman Mengidolakan Ahok

Baca: Syarat CPNS Mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN, Rangkaian Tes Kesehatan

Sanksi :

  1. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur
  2. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Baca: Respons Jokowi Gak Disangka, Kaesang Dibully di Medsos hingga Gibran Rakabuming Ikut Komentar

Tes Kesehatan

Lalu apa yang akan dihadapi para CPNS 2018 yang mampu melewati tahap seleksi kompetensi dasar? 

Mereka yang mampu melewati tahap seleksi kompetensi dasar akan berhadapan dengan seleksi kemampuan bidang (SKB).

Salah satu bagian penting di seleksi kemampuan bidang adalah pemeriksaan fisik dan kesehatan sebelum pelamar CPNS 2018 dites kesehatan dan kebugaran tubuhnya.

Dikutip dari buku ALL-NEW TES CPNS 2018/2019 terbitan Cmedia Imprint Kawan Pustaka, diketahui ada sederet tahapan yang cukup detail dan berat di tahap pemeriksaan fisik dan kesehatan.

Untuk pemeriksaan fisik dokter akan memeriksa, antara lain : 

- Bentuk kepala

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved