Operasi Zebra Toba 2018
Satuan Lalu Lintas Polres Karo Tindak 1130 Pelanggar Lalin Selama 14 Hari Operasi Zebra 2018
Dan tercatat, angkat tersebut adalah gabungan dari para pelanggar baik dari pengendara kendaraan bermotor roda dua hingga roda enam
Penulis: Muhammad Nasrul |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2018 yang digelar mulai Selasa (30/10/2018) lalu, hingga Senin (12/11/2018) kemarin, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo tercatat melakukan penindakan terhadap 1130 pengendara.
Jumlah tersebut, merupakan hasil keseluruhan dari 14 hari operasi yang dilakukan secara serentak se Indonesia. Dan tercatat, angkat tersebut adalah gabungan dari para pelanggar baik dari pengendara kendaraan bermotor roda dua hingga roda enam.
KBO Sat Lantas Polres Karo Iptu Suko Hastadi, mengungkapkan pada operasi zebra kali ini pihaknya masih mendapati banyaknya pengguna kendaraan yang tidak memenuhi syarat berkendara.
Untuk itu, mereka langsung memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, tindakan serupa juga diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Selain itu, pelanggaran lainnya juga kita tindak, seperti melawan arus hingga berbonceng tiga saat naik sepeda motor," ujar Suko, Selasa (13/11/2018).
Tolak Ditilang, Pengendara Anggar Seorang Polisi yang Bertugas di Polda Metro Jaya, Ini Videonya
BREAKING NEWS: Kronologi Lengkap Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Suami Istri dan Dua Anak
Berawal dari Kenalan Lewat Facebook, Nurliani Diperkosa Dua Pemuda Bergiliran
Suko menyebutkan, tujuan dari operasi ini merupakan untuk mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.
"Sehingga di manapun saat kita membawa kendaraan, selalu bisa awas terhadap sekitar dan bisa berhati-hati. Dengan itu tentunya kita bisa terhindar dari kecelakaan," katanya.
Ingat John Kei Si Pembunuh Sadis Pengusaha Harry Tantono? Begini Kabar Terbaru dan Pengakuannya
Jenazah Korban Longsor Desa Sukamaju Nias Selatan Kembali Ditemukan, 5 Korban Masih Dicari
Dikatakannya, keselamatan dalam berkendara merupakan hal yang utama. Untuk itu, selain memberikan tindakan kepada para pelanggar, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan cara mengimbau dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Pemilik Senjata Api Rakitan Diciduk Polisi, Kantongi Tiga Peluru Five Seven dan Revolver
Gerebek Kampung Narkoba Gang Jati, Polisi Hanya Temukan Sabusabu Tak Bertuan
"Kepada para masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, kita imbau untuk melengkapi syarat berkendara seperi SIM sesuai dengan kegunaannya. Hal ini juga akan mempengaruhi seseorang yang sudah memiliki SIM pasti sudah mengerti bagaimana aturan dan cara membawa kendaraan," ucapnya.

Suko juga mengingatkan kepada masyarakat, jika operasi seperti ini bukanlah suatu momok yang harus ditakutkan. Dikatakan, kegiatan ini merupakan hal yang wajar karena dilakukan juga untuk memberikan arahan bagi pengendara.
Gempa Hari Ini-Gempa Tektonik dengan Magnitudo 3,7 SR Guncang Kabupaten Pidie
Pegasus Polsek Medan Barat Ciduk Pemilik Ganja dan Bong di Lorong VII Pulo Brayan
(cr4/tribun-medan.com)