Breaking News

UPDATE Mayat Cewek dalam Mobil, Pelaku Membunuh Levie Sehari setelah Bebas dari Penjara

Levie disebut merasa tertipu oleh Herman yang merupakan perantara antara korban dengan seorang dukun.

Editor: Tariden Turnip
HO/Polres Banjar
Polisi membekuk Herman bin Daryanto (25), pembunuh Levie Prissilia (35), yang jasadnya ditemukan dalam mobil sedan suzuki swift 

UPDATE kasus mayat wanita yang ditemukan dalam mobil Suzuki Swift, pelaku ternyata baru satu hari keluar dari penjara saat ditangkap.

TRIBUN-MEDAN.COM - Warga Jalan A Yani, Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam mobil Suzuki Swift berwarna biru pada Jumat (23/11/2018) kemarin.

Saat ditemukan, korban yang diketahui bernama Levie Prisilia (35) tergeletak di bangku depan sebelah kursi pengemudi.

 

Seorang saksi bernama Ahmadi mengungkapkan mobil Suzuki Swift tersebut diketahui sudah terparkir di depan Showroom Firdaus sejak Kamis (22/11/2018) malam.

Karena curiga, ia pun meminta anaknya untuk mengintip mobil tersebut dan melihat adanya mayat seorang wanita.

Mayat dalam mobil Suzuki Swift ditemukan dalam posisi tergeletak dengan bagian muka dan leher penuh darah.

Mayat berada di bangku depan, samping posisi kemudi.

Saat ditemukan, mayat ini menggunakan baju berwarna cokelat.

Tubuhnya terjengkang agak ke kursi belakang.

Penemuan mayat perempuan di dalam mobil di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel, Jumat (23/11/2018). (banjarmasinpost.co.id/apunk)
Penemuan mayat perempuan di dalam mobil di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel, Jumat (23/11/2018). (banjarmasinpost.co.id/apunk) (banjarmasinpost.co.id/apunk)

Diketahui dari kartu identitasnya, korban berjenis kelamin perempuan itu bernama Levie Prissilia dan berusia 35 tahun.

Dalam kartu identitasnya tertulis alamat di Jalan Agraria 1 No 36 B, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Ia adalah warga Jalan A. Yani Km 11.800 Kompleks Aston Banua Perumahan Royal Woodpark No 1 Gambut Kabupaten Banjar.

Levie lahir di Banjarmasin, 25 Juni 1983 (35 tahun).

Pelaku pembunuhan diketahui telah berhasil ditangkap pada Sabtu (24/11/2018) dini hari.

Dirangkum Tribunnews dari Banjarmasin Post, berikut fakta-fakta terbaru soal kasus pembunugan Levie Prisilia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved