Gubernur Sumut Tak Puas Kinerja ASN, Musa Rajekshah Tunggu Waktu Evaluasi Pimpinan OPD

Iya, termasuk hal itu (tupoksi ASN). Itu dia yang akan saya cek selalu supaya sampai ke tujuan dan target yang akan dicapai

Tribun Medan/Satia
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengelar rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di ruang rapat, Lantai sembilan, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com-Rencana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah mewujudkan konsep 'The Right Man in The Right Place' di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintahan Provinsi, akan terwujud dalam waktu dekat.

Guna merealisasikan niatan tersebut, alokasi anggaran tim ahli yang nantinya menilai kualitas dan kompetensi pejabat, sudah ditampung dalam APBD Sumut 2019. Bahkan saat ini, mekanisme pembentukan tim ahli tersebut masih terus berproses.

"Soal itu terus berlanjut dan berjalan. Kan tinggal tunggu waktu saja ini. Kan ada biayanya dan harus menggunakan APBD, dan APBD baru diketok. Nanti begitu (APBD) jalan, jalan semuanya itu," kata Edy Rahmayadi, di Kantor Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan,  Kamis (29/11/2018).

Sebelumnya pada akhir September 2018, Edy mengatakan butuh tenaga ahli dalam kepemimpinannya membangun Sumut. Tenaga ahli tersebut merupakan profesor-profesor asal Sumut ataupun kaum intelektual Sumut yang kini berada di luar Sumut.

Kebutuhan akan tim ahli itu juga ditegaskan Edy ketika dalam 63 hari kepemimpinannya, Kamis (8/11/2018) lalu. Dimana dia menyatakan belum puas melihat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu. Edy mengatakan, ke depan masih banyak yang perlu dibenahi dan disinkronisasi antara tugas, pokok dan fungsi ASN sehingga hasil dan target yang akan dicapai optimal.

UPDATE Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018, Berikut Link Hasil SKD 181 Instansi Oleh BKN

Mengulik Sejarah Adanya Payung hingga Perkembangannya di Dunia sejak 4000 Tahun yang Lalu

"Masih banyak perlu sinkronisasi tugas. Siapa berbuat apa, ini yang harus jelas," katanya.

Kondisi tersebut terus masih ia pelajari dan coba melakukan perbaikan di internal ASN Pemprov Sumut, termasuk instruksinya kepada ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar saban hari mengantongi selembar kertas berisi tupoksi mereka.

"Iya, termasuk hal itu (tupoksi ASN). Itu dia yang akan saya cek selalu supaya sampai ke tujuan dan target yang akan dicapai," katanya.

Musa Rajekshah sebelumnya juga mengatakan, pihaknya tetap akan menjadikan indikator dalam mengevaluasi pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu, yang salah satunya tentang serapan anggaran.

MENGULIK Fakta-fakta Rumah Nenek Hilderia Samosir Diblokade Tembok Aspol dan Tetangga

 Kronologis 113 Napi Bobol Lapas di Aceh, Masuk Kolong Rumah Warga hingga Terjun ke Lumpur Sawah

"Betul memang (minimnya serapan anggaran) jadi bagian penilaian untuk evaluasi pimpinan OPD tersebut. Tapi itu tidak menjadi salah satu kriteria dalam hal kebijakan mengganti mereka," katanya.

Dia mengungkapkan sudah berkonsultasi dengan deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi mengenai hal ini. Menurut deputi itu, kata pria yang akrab disapa Ijeck, rendahnya serapan anggaran yang dikelola OPD bukan menjadi faktor utama dalam rangka mengevaluasi kinerja mereka.

"Yang terpenting adalah, anggaran yang ada tersebut mampu diimplementasikan lalu sampai ke masyarakat. Umpama saya kasih kalian Rp1 juta, tapi nyatanya uang tersebut tidak dibelanjakan sama sekali. Itu contoh sederhananya. Lalu yang paling penting lagi, uang tersebut (yang saya kasih) sampai gak kepada yang membutuhkan," ujarnyaTerkait Pernikahan Mewah, Ayah Klarifikasi: Ini Pesta Sederhana Sekali Hanya Berbiaya Rp 10 Miliar

Sosok Komandan Paspampres Maruli Simanjuntak, Ini Nama-nama Komandan Paspampres Sejak 1962

Ijeck menambahkan, ke depan dirinya dan Gubernur Edy Rahmayadi akan lebih mencermati penggunaan anggaran oleh semua OPD supaya tepat sasaran. Belanja daerah yang sudah dianggarkan itu, kata dia, paling utama harus dilaksanakan maksimal tidak sekadar terserap saja.

"Itu artinya mesti dilaksanakan dan tepat sasaran sesuai program kerja yang disusun. Penggunaan anggaran ini kami mau kedepan, tidak sekadar dibelanjakan tetapi harus benar-benar sampai ke tujuan," katanya.

Meski demikian, untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD kata Ijeck belum dapat dilakukan saat ini. Mengingat sesuai ketentuan perundang-undangan, paskadilantik kepala daerah baru boleh melakukan pergantian perangkatnya setelah enam bulan menjalani roda pemerintahan.

"Jadi memang sekarang ini kita sedang melakukan evaluasi. Mengamati kinerja semua dinas dari segala sisi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved