UPDATE PENEMBAKAN LETKOL CPM DONO, Kronologi, Dipicu Serempetan hingga Pengaruh Alkohol

Kristomei menyebut pelaku dan korban sempat kejar-kejaran selama sekitar 15 menit akibat terserempetnya kedua kendaraan mereka.

Editor: Tariden Turnip
tribunnews
Pelaku penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto, Serda Jhoni Risdianto 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI AD, dan TNI AU berhasil meringkus pelaku penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto di kawasan Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018) pagi.

Pelaku penembakan merupakan anggota TNI Angkatan Udara Serda (JR) Jhoni Risdianto.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubidpenum AU Letkol M Yuris yang mengatakan pelaku berinisial JR dengan pangkat sersan dua (serda).

"Karena ini murni kriminal yang dilakukan oleh perorangan kebetulan pelakunya TNI AU," ucap Yuris pada konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, Serda JR merupakan anggota Satuan Polisi Militer (Satpom AU).

Peristiwa penembakan yang menewaskan anggota TNI AD Letkol CPM Dono di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) malam berawal dari serempetan antara kendaraan korban dan kendaraan Serda JR.

Letkol CPM Dono Kuspriyanto
Letkol CPM Dono Kuspriyanto (facebook)

Kristomei mengatakan, Serda JR yang tidak terima berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh Dono.

"Karena lalu lintas cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat dan bisa dikejar oleh terduga pelaku," kata Kristomei.

Kristomei menuturkan, pelaku kemudian menghentikan motornya dan melepaskan dua tembakan ke arah korban.

Namun, kendaraan Dono masih bisa melaju.

"Kendaraan korban masih terus melaju dan ditembak lagi oleh pelaku dua tembakan di belakang. Korban meninggal di TKP dengan dua luka tembakan," ujar Kristomei.

Sebelum tembakan diletuskan, Kristomei menyebut pelaku dan korban sempat kejar-kejaran selama sekitar 15 menit akibat terserempetnya kedua kendaraan mereka.

Setelahnya, JR disebut melarikan diri menggunakan ojek dan meninggalkan sepeda motor yang ia kendarai di lokasi kejadian.

"Informasinya pelaku melarikan diri dengan menggunakan ojek. Itu pengakuan sementara dari pelaku. Detilnya kita akan pastikan lagi," ujar Kristomei.

Kristomei Sianturi mengatakan, JR juga terancam dipecat sebagai prajurit TNI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved