Nyaris Tewas Dianiaya, Suhendra Melaporkan Diduga Oknum Polisi ke Polrestabes Medan

Ahmad Suhendra mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kawasan parkiran LG

TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Korban menunjukkan bukti laporan polisi usai membuat LP di Mapolrestabes Medan, Rabu (9/1/2019). 

Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ahmad Suhendra (29) warga Jalan Nibung Baru, kini langkahnya untuk mencari nafkah sementara harus terhenti.

Hal tersebut dikarenakan pria berkulit sawo matang harus menjalani proses penyembuhan kakinya yang remuk akibat dianiaya.

Saat Tribun Medan menyambangi Suhendra di Kantor Kontras, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Selasa (8/1/2018).

Ia yang menggunakan tongkat sebagai alat bantu untuk berjalan, menjelaskan kepada Tribun Medan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Ahmad Suhendra mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kawasan parkiran LG, pada, Minggu (16/12/2018) malam, lalu.

"Awalnya saya minta parkir, namun ia berkata bahwa dirinya anggota polisi. Ya saya pun bilang bahwa 'ya pak, walaupun polisi ya bayarlah pak, karena kami yang jagain mobil bapak. Kalau ada lecet kan kami juga yang dicari' begitulah kami bilang kepada oknum polisi tersebut," katanya.

Namun terjadi cekcok, oknum yang mengaku polisi dengan adek-adekan yang juga menjaga parkir.

"Jadi saya redam lah, tak lama oknum polisi tersebut pergi. Tidak berapa lama kemudian datang sekitar lima orang dan memukuli saya membabi-buta, lalu menciduk serta saya dibawa ke dalam mobil," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari Suhendra bahwa di dalam mobil dirinya mendapat perhatian bertubi-tubi.

"Saya dibawa putar-putar sembari dipukuli. Lalu saya dicampakkan di sungai Deli kawasan Jalan Adam Malik. Beruntung saat itu ada orang gila yang membantu saya. Ia memanggil warga, tak lama saya pun dibopong dan dibawa naik becak bermotor," sambungnya.

Suhendra mengalami patah tulang, kepala bocor dan daun telinga sobek. Pantauan Tribun Medan, korban berangsur membaik, namun kaki kanannya masih dalam keadaan bengkak dan diperban.

Ia pun masih menggunakan dua buah tongkat sebagai alat bantunya untuk berjalan.

Namun Suhendra mengaku belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

"Saya berharap ada upaya petugas untuk mengusut kasusnya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan, Nomor LP/ 055/1 /2019 /SPKT RESTABES MEDAN," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved