TGB Buka-bukaan soal Kriminalisasi Rizieq Shihab dan Umat Muslim Ditekan Pemerintah, Ini Videonya

TGB Buka-bukaan soal Kriminalisasi Rizieq Shihab dan Umat Muslim Ditekan Pemerintah, Ini Videonya

Editor: Tariden Turnip
Instagram
Gubernur NTB TGB Zainul Majdi saat bertemu dengan Ustaz Abdul Somad 

Lalu 2008, divonis 1,5 tahun bersama Munarman.

Ini video:

Saat masih menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau yang lebih dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) membuat pernyataan politik resmi mendukung Jokowi.

Pernyataan TGB diketahui dari unggahan di akun twitternya, @TGBMZainulMajdi yang diunggah pada Senin (17/9/2018).

TGB meminta masyarakat Indonesia menjaga kerukunan dan persatuan menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Tonton kolase pernyataan TGB jelang Pilpres 2019;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

TGB secara resmi menyampaikan dukungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan dua periode kepemimpinannya.

Lebih lanjut, TGB juga membahas soal rencana Jokowi terkait program yang akan dijalankan nantinya jika terpilih untuk lanjut dua periode.

Berikut pernyataan lengkap TGB terkait hal tersebut;

"Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu'alaikum Warrahmatullohi Wabarakatuhu.

Masa kampanye Pemilu 2019 akan segera dimulai pada 23 September 2018 nanti.

Selama kurang lebih 6 bulan nanti, kita akan merasakan keramaian pesta demokrasi untuk memilih segenap unsur kepemimpinan bangsa di level legislatif baik pusat dan daerah termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

Unggahan Muhammad Zainul Majdi di akun instagramnya
Unggahan Muhammad Zainul Majdi di akun instagramnya (Twitter)

Untuk itu, saya perlu menyatakan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, saya mengajak kepada saudara-saudara setanah air, untuk menjaga kerukunan dan persatuan sebagai warga bangsa khususnya dalam suasana kontestasi mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved