Reaksi Kubu Prabowo, Pembebasan Terpidana Abu Bakar Baasyir, Jawaban Jokowi & Sudah Dibahas Setahun

Reaksi Kubu Prabowo, Pembebasan Terpidana Abu Bakar Baasyir, Jawaban Jokowi & Sudah Dibahas Setahun Presiden menegaskan pertimbangan

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Reaksi Kubu Prabowo, Pembebasan Terpidana Abu Bakar Baasyir, Jawaban Jokowi & Sudah Dibahas Setahun 

TRIBUN-MEDAN.COM - Reaksi Kubu Prabowo, Pembebasan Terpidana Abu Bakar Baasyir, Jawaban Jokowi & Sudah Dibahas Setahun, Presiden menegaskan pertimbangan .

JURU Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN)  Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan, pihaknya bersyukur adanya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam. 

Baca: Usung Kasus Ibu Jenny di Bali, Hotman Paris Tantang Capres Joko Widodo Selesaikan Kasus Hukum

Baca: Detik-detik Ahok Bebas dari Penjara & Link Akun Youtube Panggil Saya BTP Tayang 24 Januari, Viral

Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir di saat menjelang Pemilu 2019.

"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.   

Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.

Kesehatan menurun 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba asyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan  kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dalam Debat Pilpres 2019
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dalam Debat Pilpres 2019 (Kompas.com)

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.  

Meski begitu, Presiden menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.

"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.

"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," kata Jokowi.

Presiden Jokowi mempersilakan Yusril duduk usai bersalaman di Istana Bogor.
Presiden Jokowi mempersilakan Yusril duduk usai bersalaman di Istana Bogor. (Biro Setpres/Kris/Rusman)

Jokowi menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.

"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Jokowi. (Antara) 

Pertemuan Presiden Jokowi-Yusril di Istana Bogor, Jumat (30/11/2018).
Pertemuan Presiden Jokowi-Yusril di Istana Bogor, Jumat (30/11/2018). (Biro Setpres/Kris/Rusman)

Baca: Hakim Y Digerebek Warga Dituduh Mesum dengan 2 Wanita, Hakim D Mandi Bareng Istri Rekannya, MA Turun

Baca: Bukti Siswa SMA Dijuluki Manusia Listrik, Kekuatan Bakar Kertas hingga Setrum Gurunya, Bikin Kaget

Baca: Detik-detik Ahok Bebas dari Penjara & Link Akun Youtube Panggil Saya BTP Tayang 24 Januari, Viral

Reaksi Kubu Prabowo, Pembebasan Terpidana Abu Bakar Baasyir, Jawaban Jokowi & Sudah Dibahas Setahun

TAUTAN: BPN Prabowo-Sandi Bersyukur Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi: Sudah Dibahas Setahun Lalu

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved