Ajudan Wali Kota Binjai jadi Tersangka, Diduga Imingi Warga jadi Honorer dengan Membayar Uang
Lima petugas memboyong Ismail menuju ruang Wali Kota Binjai dan menggeledah guna mencari berkas yang diduga terkait kasus terkait.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com-Sejumlah personel berseragam Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan di kantor Wali Kota Binjai, mereka mendatangi ruangan ajudan Wali Kota Binjai, Ruang Bagian Umum Pemko Binjai, Selasa (22/1/2019) lalu.
Personel datang dengan mobil untuk mengambil berkas dan alat bukti, terkait dugaan OTT Oknum PNS dalam perkara modus jual-beli memasukan pegawai honorer.
PNS yang telah ditangkap, atasnama Ismail mengenakan rompi warna oranye.
Lima petugas memboyong Ismail menuju ruang Wali Kota Binjai dan menggeledah guna mencari berkas yang diduga terkait kasus terkait.
Setelah dari situ polisi memboyong Ismail ke bagian Perekonomian Pemko Binjai. Tidak lama, Ismail diboyong ke lantai II kantor Bagian Umum Pemko Binjai untuk diperiksa.
Dua hari berselang, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, mengatakan bahwa saat ini masih dalam pengembangan.
OTT ASN Pemko Binjai, Humas Bantah Penggeledahan Berkas di Ruang Wali Kota
Toko Perabot di Jalan Gagak Hitam Dilalap Si Jago Merah saat Dini Hari
Abdurahman Gurning Kesulitan Bentuk Tim karena PSMS Medan Tak Punya Uang
Perusahaan Ini Jual Tisu Bekas Orang Sakit Seharga Rp 1,1 Juta,Larisnya Minta Ampun, Ini Khasiatnya
"Saat ini lagi proses," kata Tatan via telepon seluler, Kamis (24/1/2019)
Terkait apakah ada kemungkinan tersangka lain yang bertambah, Tatan belum bisa menjabarkan hal tersebut.
"Belum ada, masih dalam proses, sabar ya," ujar Tatan.
VIDEO: Edy Rahmayadi Kunjungi Panti Parawarsa, Lokasi Rehabilitasi Tuna Susila di Kabupaten Karo
Orangtua Harap Waspada, Bahan Kimia Pembuat Racun Rumput (Herbisida) Ditemukan di Popok Bayi
Pembangunan Apartemen DeGlass Residence di Jalan Gelas Bikin Dinding Rumah Bilson Silaen Retak
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Andre Setiawan saat dikonfirmasi mengaku semua masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses penyelidikan dan pengembangan. Saat ini masih didalami terus kasus tersebut. Status ismail sudah tersangka," kata Andre.
"Nanti kalau sudah kelar dan tampak semua akan segera kita berikan ke humas untuk direlease," sambungnya.
Terkait apakah akan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Andre mengaku belum bisa memberitahukan secara gamblang.
KABAR TERKINI MOTOGP 2019, Ambisi Marquez Balas Budi Lorenzo hingga Buka-bukaan Pemicu Cederanya
Deretan Fakta Ahok Bebas Hari Ini - Pekik Merdeka, Karangan Bunga hingga Ahokers Menginap
BNN Tangkap Syafinur saat Berada di Pasar, Polisi Temukan 25 Kilogram Sabusabu di Pikap dan Rumahnya
Ahok Bebas Hari Ini - Kalapas Cipinang: Baru Ketemu Orang Seperti Ini Selama Seumur Hidup Saya
"Nanti kalau kita bilang bertambah, tapi ternyata nggak bertambah bisa salah. Nanti kita bilang nambah ternyata nggak. Pokoknya kalau sudah ada fakta, akan segera kita beritahukan. Sabar ya," jelas Andre.
Untuk diketahui, Ismail diduga menerima sejumlah uang dengan modus dapat memasukkan tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemko Binjai. Barang bukti yang diamankan yaitu uang yang disebut-sebut berjumlah Rp 6 juta rupiah.
(cr9/tribun-medan.com)
