Penahanan Dodi Shah Terkait Perambahan Hutan Lindung, Ini Komentar Polda Sumut
Rumah Dody Shah adik Wakil Gubernur Sumut yang berada di Komplek Cemara Asri digeledah personel DitKrimsus Polda Sumut
Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rumah Dodi Shah adik Wakil Gubernur Sumut yang berada di Komplek Cemara Asri digeledah personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumut juga di waktu yang sama melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang berlokasi di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Dikedua lokasi ini khususnya di kantor PT Alam terlihat beberapa personel kepolisian dilengkapi senjata Laras panjang.
Akibatnya, aktivitas kantor berhenti karena penggeledahan yang dilakukan pihak Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan.
Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan rumah adik Wakil Gubernur Sumut ini.
"Betul, personel kita yang lakukan penggeledahan," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyatakan penggeledahan dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.
Dikatakan Tatan, sebelum melakukan penggeledahan, Polda Sumut pada Selasa (29/1/2019) sudah mengamankan Dodi Shah terlebih dahulu.
Dodi, kata Tatan diamankan karena sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan yang dilakukan Polda Sumut.
"Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu,"kata mantan Wakapolrestabes Medan ini.
Masih dikatakan Tatan, status Dodi Shah ini masih ditetapkan sebagai saksi dan sekarang Dodi berada di Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Sekarang dia sedang diperiksa," ujarnya.
(akb/tribun-medan.com)