Bule WNA Inggris tak Berkutik, Sempat Melawan Dijemput Petugas, Mangkir & Tendang Aparat, Videonya

Bule Sempat melawan dan marah pada petugas, Auj-e Taqaddas tak berkutik dipaksa petugas jaksa yang menjemput.

Editor: Salomo Tarigan
IST - Kejaksaan Negeri Badung
Bule WNA Inggris tak Berkutik, Sempat Melawan Dijemput Petugas, Mangkir & Tendang Aparat, Videonya 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bule WNA Inggris tak Berkutik, Sempat Melawan Dijemput Petugas, Mangkir & Tendang Aparat, Videonya

Sempat melawan dan marah pada petugas, Auj-e Taqaddas tak berkutik dipaksa petugas jaksa yang menjemput.

Auj-e Taqaddas (42) dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung karena mangkir tiga kali di sidang putusan.

Baca: Fakta Baru Live Show Mesum Model Siswi Terungkap Banyak Group, Terbongkar Penyedia Jasa Prostitusi

Baca: MotoGP 2019 - Maverick Vinales Optimistis dengan Motor dan Mesin Baru Tim Yamaha di MotoGP 2019

Dikutip dari Tribun Bali, WNA asal Inggris tersebut dijemput paksa di Lippo Mall Kuta pada Rabu (6/2/2019).

Tampak dalam video, Taqaddas menolak dan marah saat dijemput paksa.  

Bahkan, ia berulang kali memukul dan menendang jaksa yang menjemputnya.

Taqaddas dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap aparat.

Dalam putusan, Taqaddas divonis 6 bulan penjara yang lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni setahun penjara.

Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya Tarihoran mengatakan pihaknya telah memantau Taqaddas sejak seminggditau lalu.

"Seminggu kemarin kami terus pantau pergerakannya, dan terdakwa akhirnya ditangkap 11.30 Wita tadi di Lippo Mall Kuta. Infonya semalam terdakwa tidur di depan Lippo Mall," ujarnya.

Taqaddas juga sempat marah-marah di Pengadilan Negeri Denpasar karena tidak puas dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya satu tahun, Senin (7/1/2019).

Dikutip dari The Sun, Taqaddas menampar Ardyansyah (28), petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (28/7/2018).

Saat itu, ia hendak terbang ke Singapura, tetapi ternyata masa berlaku visanya ketahuan telah berakhir sejak 18 Februari.

Selama 160 hari ia tinggal secara ilegal di Indonesia, sehingga harus membayar denda US$25 untuk setiap harinya.  

Auj-e pun marah-marah, berkata kasar, dan mengolok-olok, bahkan menampar petugas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved