Pengungsi Sinabung Kecewa cuma Dapat Uang Sewa Rumah dari BPBD Karo Rp 1 Juta

Tahun ini cuma dua bulan kami dapat, itu juga cuma sekitar Rp 1 juta. Untuk ngontrak sama sewa lahan mana bisa, sementara sewa harus pertahun

Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Karo Natanael Peranginangin, saat ditemui di ruangannya, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (7/2/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com- Masyarakat pengungsi Sinabung dari Desa Sigarang Garang, kembali menuntut haknya ke Pemkab Karo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo. Kali ini, para pengungsi tersebut, meminta pihak terkait untuk diberikan kompensasi biaya selama setahun.

Diketahui, untuk tahun 2019 seluruh korban erupsi Gunung Sinabung hanya mendapat kompensasi selama dua bulan. Hal ini diungkapkan oleh seorang pengungsi Abri Karo Sekali.

Dirinya menyebutkan, biaya kompensasi tersebut akan digunakan sebagai keperluan penyewaan rumah dan lahan pertanian.

"Tahun ini cuma dua bulan kami dapat, itu juga cuma sekitar Rp 1 juta. Untuk ngontrak sama sewa lahan mana bisa, sementara sewa harus pertahun," ujar Abri.

Saat dikonfirmasi ke Pihak BPBD Karo, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Karo Natanael Peranginangin membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebutkan, untuk tahun 2019 pihaknya memang sudah menerima anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

FOTO-FOTO Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Mantan Kades Sampali Dituntut Delapan Tahun Penjara

Beda Nasib Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, Pakai Baju Tahanan dan Asyik Perawatan Wajah

Yufi Virgyanda Berharap Ketemu Anthony Ginting di PON 2020 untuk Balaskan Dendam

Prabowo-Sandiaga atau Jokowi-Maaruf, Inilah Pemenang Dalam Survei Populi Center

"Melihat kondisi yang memang mengharuskan masyarakat berada di luar desa asalnya, kita surati BNPB untuk memperpanjang pemberian biaya sewa rumah dan lahan. Tapi pada 31 Desember 2018 kemarin BNPB mengucurkan dana ke kita itu sebesar 2,1 Miliar rupiah," ucapnya saat ditemui di ruangannya, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (7/2/2019).

Dirinya mengungkapkan, dengan biaya sebesar itu harus dibagi ke seluruh pengungsi yang jumlahnya 2,117 Kepala Keluarga (KK). Untuk itu, jika diestimasikan dana tersebut hanya dicanangkan untuk dua bulan.

Masih Ingat Jeremy Teti? Lihat Perubahan Drastisnya saat Ini, Lebih Berisi, Bertato dan Berjanggut

Zaskia Gotik Pengin Nikah, Hotman Paris Langsung Bilang Siap Melamar tapi Ditolak, Ini Alasannya

Pemprov Sumut Sudah Tak Pekerjakan Pegawai Honorer, Kaiman Turnip: yang Ada PHL

Pasangan Ini Pilih Bubaran karena Sang Kekasih Berikan Angpao yang Nilainya Kecil untuk Calon Mertua

Diketahui, pada tahun anggaran 2017-2018 setiap KK menerima biaya kompensasi sebesar Rp 6.400.000. Angka tersebut, memang dianggarkan untuk menutupi kebutuhan sewa rumah dan lahan selama setahun.

"Memang periode tahun lalu itu, seluruh pengungsi sudah kita berikan yang sewa rumah dan lahan langsung ke rekeningnya masing-masing. Kalau dijumlahkan semuanya sekitar Rp 13,6 Miliar," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, alasan dana saat ini tidak bisa dikucurkan dalam periode setahun memang terkendala biaya. Dirinya menyebutkan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak BNPB ternyata biaya sedang terpecah dengan banyaknya bencana yang melanda Indonesia selama tahun 2018.

"Seperti kita ketahui pada 2018 kemarin banyak daerah lain yang terkena bencana. Jadi mungkin biayanya diprioritaskan untuk penyelamatan nyawa di daerah-daerah yang terjadi bencana," ungkapnya.

Menanggapi tuntutan para pengungsi tersebut, dirinya menyebutkan pihaknya sebenarnya sudah kembali melayangkan surat ke BNPB. Agar sisa biaya yang dibutuhkan selama 10 bulan lagi, dapat segera dikucurkan ke masyarakat.

Fahri Hamzah Ingatkan Prabowo untuk Mendukung Ahmad Dhani, supaya Aparat Introspeksi Diri

HOTMAN PARIS Ungkap Petinggi Parpol Terlibat Prostitusi Artis, Naik Jet Pribadi ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Natanael menyebutkan kemungkinan sisa biaya selama 10 bulan lagi akan dibahas di tahun anggaran 2019. Dikatakannya, faktor lain minimnya anggaran yang mereka terima karena pengajuan perpanjangan biaya kompensasi tersebut pada akhir tahun.

"Kemarin kita sudah ketemu dengan pihak BNPB mereka sudah janji akan mengajukannya pada anggaran 2019 ini. Karena biaya untuk dua bulan itu sebenarnya anggaran tahun 2018," pungkasnya.

(cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved