Cerita Seleb
TERUNGKAP dalam BAP, Ternyata Vanessa Angel Juga Layani 'Plus-plus' Mucikari Ini, Berikut Alasannya
Artis Vanessa Angel tidak hanya melayani pria hidung belang yang memakai jasanya, ternyata, dia juga diduga melayani mucikari yang menjualnyA
TRIBUN-MEDAN.COM - Artis Vanessa Angel tidak hanya melayani pria hidung belang yang memakai jasanya, ternyata, dia juga diduga melayani mucikari yang menjualnya ke pelanggan.
Dalam menjalankan aktivitas prostitusi online, Vanessa Angel dibantu oleh enam mucikari.
Sementara, saat ini sudah ada 4 mucikari yang ditangkap anggota Polda Jatim.
Ada pun empat mucikari yang terlibat dalam prostitusi artis itu adalah Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing mucikari berkaitan satu sama lain. Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang mucikari yang mengaku pernah memakai jasa artis Vanessa Angel.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA (Vanessa Angel)" imbuhnya.
Mucikari yang pernah merasakan 'layanan plus-plus' dari artis Vanessa Angel ini adalah dia yang berada di Jakarta.
Seperti diketahui, pada awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa Angel mengaku berada di Surabaya karena dijebak.
Vanessa Angel mengaku bahwa datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara di kota tersebut. Namun untuk melayani laki-laki hidung belang.
Sebelumnya, polisi membeberkan transaksi, bahwa Vanessa Angel terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).