RESMI, Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Hari Ini, Minggu (10/2/2019), Cek Perubahan Harga Pertamax
Perubahan harga atau penyesuaian harga BBM. Pertamina mengungkapkan 2 faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
TRIBUN-MEDAN.COM - RESMI, Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Hari Ini, Minggu (10/2/2019), Cek Perubahan Harga Pertamax
Perubahan harga atau penyesuaian harga BBM ini, Pertamina mengungkapkan 2 faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
Terhitung mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB), PT Pertamina (Persero) resmi turunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penyesuaian harga BBM yang dilakukan PT Pertamina ini bahkan hingga Rp 800 per liter.
Baca: NASIB GURU Ditantang Murid Kurang Ajar, Sang Guru Nyaris Dipukul dan Jadi Bahan Tertawaan di Kelas
Baca: KRONOLOGIS Anak Nangis Dibekap hingga Tewas Dianiaya Sadis Ayah Tiri, Tangis Ibu Kandung MENGHARUKAN
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid mengungkapkan, sebagai badan usaha hilir migas, sesuai ketentuan pemerintah,
Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga BBM dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid dikutip dari rilis resmi, Sabtu (9/2/2019).
Mas'ud mengungkapkan, penyesuaian harga produk-produk BBM yang dijual Pertamina tersebut bervariasi.

Berikut harga BBM umum untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat,dan Banten:
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter ( turun Rp 800 per liter)
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter ( turun Rp 350 per liter)
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter ( turun Rp 100 per liter)
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter (turun Rp 50 per liter)
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (BBM Khusus Penugasan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter, sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.