Pembunuh Lina Ditembak karena Melawan, Pelaku Habisi Nyawa Korban saat Nonton TV
pelaku diketahui bernama Ridwan Wongso (40) warga Jalan Zainal Zakse, Gang Belimbing.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim gabungan Krimum Polda Sumut dan Polres Binjai dalam kurun waktu 12 jam menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Lina alias Nui Nui (56) warga Jalan Mesjid, Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai.
Penangkapan tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan di pelataran DitKrimum Polda Sumut.
Ia menyatakan pelaku diketahui bernama Ridwan Wongso (40) warga Jalan Zainal Zakse, Gang Belimbing, Kelurahan Pekan Binjai ini, ditangkap, selang 12 jam usai melakukan aksinya.
"Pelaku ditangkap di kawasan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai pukul 06.00 WIB tadi,"katanya, Senin (11/2/2019).
Ia mengaku, Ridwan terpaksa dilumpuhkan dengan cara menembak kedua kakinya pascatidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat hendak mengamankan dirinya.
"Motif dari pembunuhan ini ialah murni perampokan," jelasnya.
Dari pengakuan Ridwan (pelaku), pembunuhan ini dilakukan lantaran korban memiliki utang.
Namun, sambung orang nomor satu di DitKrimum Polda Sumut ini, itu hanya mengada-ngada.
"Karena secara ekonomi, korban nyatanya lebih baik ekonominya dari pelaku. Jadi tidak mungkin korban punya utang dengan pelaku," terangnya.
Andi menerangkan nyawa korban dihabisi pelaku ketika korban sedang menonton televisi yang berada di ruang tamu.
-
NEWS VIDEO: PSMS Unggul 2-0 Hadapi Tim Amatir Medan FC
-
Sekda dan Mantan Sekda Binjai Diperiksa soal Dana Hibah KNPI, Arif: Kami Ikuti Proses Hukum
-
Soal Korupsi Dana Hibah KNPI, Penyidik Krimsus Periksa Sekda dan Mantan Sekda Binjai
-
Northcliff Sport Hadir di Kebun Bunga, Signal Kuat Kembali Menjadi Sponsor Utama PSMS
-
Pelaku Pembunuh Lina Ternyata Tetangga Korban, Sebut Tega Membunuh karena Utang