2 Pembunuh Pengacara Muslim Myanmar Ko Ni Dihukum Mati, Detik-detik Ko Ni Ditembak saat Gendong Cucu
2 Pembunuh Pengacara Muslim Myanmar Ko Ni Dihukum Mati, Detik-detik Ko Ni Ditembak saat Gendong Cucu
2 Pembunuh Pengacara Muslim Myanmar Ko Ni Dihukum Mati, Detik-detik Ko Ni Ditembak saat Gendong Cucu
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua pria dihukum mati di Myanmar dalam kasus pembunuhan seorang pengacara Muslim, Ko Ni, pada saat siang hari di Bandar Udara Internasional Yangon pada 29 Januari 2017.
Nick Beake melaporkan dari Yangon, menyebut sulit membayangkan gambaran yang lebih menakutkan.
Pembunuh mengikuti sasarannya, seorang pria tua yang sedang menggendong cucu laki-lakinya.
Pistol benar-benar menyentuh kepala korban yang tidak menyangka adanya serangan tersebut.
Yang terjadi sesudahnya - terekam di kamera - membuat satu keluarga kehilangan seorang kakek dan Myanmar kehilangan salah satu orang sosok yang menjanjikan masa depan yang lebih demokratis.
Pembunuhan pengacara terkemuka Ko Ni itu benar-benar mengejutkan Mynamar.
Bagi kebanyakan orang, kejadian kejam ini mengingatkan bahwa meskipun sekarang negara ini mungkin saja memiliki pemerintahan sipil, tetapi militer masih yang paling menentukan.
Kyi Lin, yang menembak, dan Aung Win Zaw, yang membantu pembunuhan, sekarang dihukum mati lewat sidang pengadilan yang banyak dikecam.
Dua orang lainnya dinyatakan bersalah.
Sidang vonis digelar Jumat (15/2/2019) setelah 100 kali persidangan.
Ingin mengubah konstitusi rancangan militer
Kecil kemungkinan para pria ini akan benar-benar dihukum karena Myanmar diyakini sudah tidak pernah melakukan hukuman mati selama lebih 30 tahun.
Dan memang terdapat suasana bahwa keadilan belum ditegakkan.

2 Pembunuh Pengacara Muslim Myanmar Ko Ni Dihukum Mati, Detik-detik Ko Ni Ditembak saat Gendong Cucu. Ko Ni adalah seorang pengacara terkemuka dan penasihat hukum Aung San Suu Kyi.
Sebagai penasihat hukum partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) pimpinan Aung San Suu Kyi, Ko Ni mencari cara untuk mengubah konstitusi tahun 2008 yang dirancang pihak militer.