Santri Pondok Pesantren Tewas di RS setelah Dikeroyok Teman Asrama, Polisi Tetapkan 17 Tersangka
Korban sempat beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, namun akhirnya nyawanya tidak tertolong.
TRIBUN-MEDAN.com, PADANG - Seorang santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, RA (18) yang menjadi korban pengeroyokan rekannya di dalam asrama, akhirnya meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, Senin (18/2/2019).
Korban sempat beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, namun akhirnya nyawanya tidak tertolong.
"Korban telah meninggal dunia sekitar pukul 06.22 WIB. Saat ini jenazah berada di kamar mayat untuk proses selanjutnya. Belum tahu apakah akan divisum atau tidak,” kata Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustavianof, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya, korban mengalami kekerasan sejak Kamis (7/2/2019) hingga Minggu (10/2/2019) oleh temannya.
Senin (11/2/2019) dini hari, korban dilarikan ke RSUD Padang Panjang hingga akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Sejak masuk RSUP, korban dalam keadaan kritis dan tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal pada Senin (18/2/2019) pagi.
Polres Padang Panjang telah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap RA. Dari 19 santri yang dimintai keterangan, akhirnya 17 orang menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan prarekonstruksi.
"Dua santri lainnya yang juga diperiksa, belum didapatkan perannya oleh penyidik," tegasnya.
Jonaidi mengatakan, pengeroyokan terjadi setelah RA dituduh sering mencuri barang milik temannya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 santri, penganiayaan telah terjadi sejak Kamis (7/2/2019) hingga Minggu (10/2/2019) malam secara bergantian.
"Senin nya baru diketahui pihak asrama sehingga hari itu juga korban dibawa ke RSUD Padang Panjang yang akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Sementara laporan ke polisi baru dilaksanakan pada Selasa, " ujar Kalbert ketika dihubungi, Kamis (14/2/2019).
Kalbert mengatakan, penganiayaan tersebut sebagai bentuk kekesalan teman RA terhadap korban yang tidak mau berubah meski sudah diingatkan beberapa kali. Pelaku penggeroyokan masih saling kenal dengan korban dan bahkan teman sekelas.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek X Koto Kabupaten Tanah Datar. Namun, karena keterbasan personil dan menyangkut masalah anak, kasus ini dilimpahkan ke Polres Padang Panjang. (Rahmadhani)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											