TERNYATA DIBUNUH SUAMI, Fakta Istri Tewas Dibilang Gantung Diri Janggal hingga Makam Dewi Dibongkar
Kabar awal, Dewi ditemukan tewas gantung diri oleh suaminya, Sugeng. Namun pihak keluarga istri curiga melihat tubuh Dewi
TRIBUN-MEDAN.COM - TERNYATA DIBUNUH SUAMI, Fakta Istri Tewas Dibilang Gantung Diri Janggal hingga Makam Dewi Dibongkar.
Makam Dewi Murtosiyah (22) dibongkar oleh keluarga setelah sembilan hari dikuburkan lantaran mencurigai kematiannya yang terasa janggal.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube News Semarang TV,Minggu (17/2/2019), Dewi telah dimakamkan pada Jumat (8/2/2019), karena tewas gantung diri di rumahnya, di Kudus, Jawa Tengah.
Kabar awal, Dewi ditemukan tewas gantung diri oleh suaminya, Sugeng (28).
Selang empat hari setelah Dewi dimakamkan, tepatnya pada Selasa (12/2/2019), keluarga merasa ada hal yang janggal dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Paman Dewi, Sholikin menjelaskan awal mula kecurigaan keluarganya atas kematian Dewi adalah saat pihak keluarga mendapati jasad Dewi mengalami luka lebam dan memar di sekujur tubuhnya.
Selain itu, penuturan Sugeng mengenai alasan kematian Dewi yang berbeda kepada tetangganya, juga membuat keluarga semakin curiga.
Saat itu, Sugeng berkata kepada tetangga, Dewi tewas lantaran jatuh dari kamar mandi, padahal sebelumnya mengatakan bunuh diri.
Baca: Nasib Guru Dipermalukan di Kelas, Diajak Berkelahi Siswa, Dianiaya dan Dibacok hingga Ada yang Tewas
Kecurigaan keluarga bertambah kuat setelah ada bidan yang mengecek jasad korban, dan juga mengirimkan foto-foto hasil pemeriksaan.
"Saya sebelumnya tidak ada kecurigaan, setelahnya bidan desa itu kan sudah ada bukti di foto-foto dulu langsung dikabarkan ke pihak korban," kata Sholikin.
"Kalau enggak ada itu ya aku aman, enggak ada kecurigaan," lanjutnya.
Dari bukti yang didapatkannya itu, Sholikin dan keluarga menduga bahwa Sugeng adalah dalang dari pembunuhan tersebut.
Pihak keluarga juga langsung membuat laporan ke kepolisian tepat empat hari setelah tewasnya Dewi.
“Memang dari pihak korban melaporkan ke polisi empat hari setelah kejadian," kata Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Rismanto, Minggu (17/2/2019).
Namun keluarga sempat ingin mencabut kembali laporannya, setelah kepolisian mengatakan harus membongkar makam Dewi.