Ratusan Sopir Grab Berunjukrasa Lagi, Minta Edy Rahmayadi Menutup PT TPI
Para sopir itu meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi membubarkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).b
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN-
Ratusan pengemudi angkutan online Grab kembali berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (25/2/2019).
Para sopir itu meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi membubarkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Mereka protes karena PT TPI sudah melakukan sabotase terhadap para konsumen untuk bisa menaiki atau menggunakan Grab Car. Kemudian, pendapatan mereka sebagai sopir angkutan online juga berkurang.
"Sikap operator yang memberikan prioritas order penumpang kepada mitra yang tergabung dalam perusahaan vendor PT TPI membuat kami sekarang susah mendapatkan penumpang," ujar salah seorang sopir Grab, Rahmat Kristian.
Ia menyebutkan, bahwa mereka harus bertemu dengan Edy Rahmayadi, agar aspirasi mereka dari demo-demo sebelumnya terpenuhi yakni meminta menutup PT TPI.
"Grab memberikan prioritas order pada mitra driver yang tergabung dalam perusahaan vendor itu, karena mereka mencicil mobil dengan cara dipotong langsung," katanya.
Sementara mereka yang merupakan sopir individual juga mengatakan punya kebutuhan. Sebagian besar juga harus membayar kredit. "Akibat kurangnya order, banyak unit rekan kita yang ditarik leasing," katanya.
Dalam unjuk rasa itu, para pendemo ikut membawa mobilnya. Hampir ratusan kendaraan mereka itu diparkirkan di sekitar lokasi Kantor Gubsu. Akibatnya aksi yang dilakukan sejak pagi tersebut menimbulkan kemacetan di sekitaran Jalan Diponegoro Medan.
Aksi mereka hingga sore hari juga tidak membuahkan hasil. Mereka tidak berhasil bertemu dengan Gubsu, Edy Rahmayadi. "Kami disuruh bertemu gubernur nanti malam di rumah pribadinya. Dan berhubung waktu demo sudah habis, maka ini kita bubarkan," ucapnya.
Massa pun menunjuk beberapa perwakilan mereka sebagai sopir online individu untuk bertemu dengan Gubernur perihal membicarakan tuntutan mereka.
(cr19/Tribun-Medan.com)