Selain Aiptu P Tarigan, Terdakwa Pengedar Narkoba Ini Ungkap Keterlibatan Oknum Polisi Lainnya

Video tersebut pun, oleh Lusi Susanti dikirimkan ke seorang oknum polisi berinisial RG.

Penulis: Alija Magribi |
Screenshot video YouTube Aiptu P Tarigan, oknum polisi yang gunakan sabusabu di rumah pasutri yang kini menjadi terdakwa pengedar narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keterangan pasangan suami istri (pasutri) Perekam video Aiptu P Tarigan mengonsumsi sabu, beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Medan cukup menggemparkan.

Bahkan, Fitri Ariandi (40) saat itu menyebutkan rumahnya dijadikan sarang pengonsumsian sabusabu oleh sejumlah polisi.

Tribun Medan mencoba menggali keterangan Fitri Ariandi dari suara-suara yang ia ungkapkan di persidangan pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Baca: GEMPAR, Terdakwa Pasutri: Banyak Oknum Polisi Nyabu di Rumah, Hasil Tangkapan Minta Dijual Lagi

Baca: Mengejutkan Pengakuan Pasutri Ini, Sebut Anggota Polisi Sering Gunakan Rumahnya untuk Konsumsi Sabu

Pasutri penyuplai sabu ke Aiptu P Tarigan jalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/2/2019) lalu.
Pasutri penyuplai sabu ke Aiptu P Tarigan jalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/2/2019) lalu. (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Fitri Ariandi, pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang bengkel ini mengatakan bahwa rumahnya di Jalan Masjid No. 14 Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Denai Kota Medan acap kali menjadi lokasi Aiptu P Tarigan mengonsumsi sabu.

Hal itulah yang menyebabkan sang istri Lusi Susanti gerah.

"Jadi si P Tarigan ini Saban hari ke rumah. Seminggu bisa 2 sampai 3 kali. Jadi karena keseringan dia ke rumah, istri ku (Lusi Susanti) gerah. Gak suka. Terus divideokannya lah," ujar Ariandi yang sering dipanggil Burnong.

"Si P Tarigan ini memang kuat nyabu, bang. Bisa 1 gram dia nyabu sehari, untuk dirinya sendiri," ujarnya.

Video tersebut pun, oleh Lusi Susanti dikirimkan ke seorang oknum polisi berinisial RG. RG lah, yang disebutkan Ariandi telah melakukan penyebaran video.

"Si RG itu yang viralkan, makanya kasus ini terangkat," ujar Ariandi.

Disinggung siapa RG, polisi yang dimaksud, Ariandi mengaku bahwa polisi tersebut juga pengguna narkoba. Bahkan RG beberapa kali ke rumahnya membawa teman-temannya, yang menurut Ariandi berperawakan seperti petugas kepolisian juga.

"Si RG ini polisi yang lebih dulu aku kenal. Dia ini pun pemakai juga. Biasanya bawa anggota 3 sampai 4 orang. Gaya-gaya yang seperti polisi juga," cerita Ariandi seperti pada keterangannya persidangan sebelumnya.

Kenang Ariandi, saat RG datang ke rumahnya, RG mengatakan bahwa teman-temannya merupakan adik lettingnya di Kepolisian.

"Dia bilang 'ini adik-adik Letting semua mau pinjam tempat'," katanya.

Ariandi juga mengaku lantaran membawa teman yang ia duga sebagai polisi, Ariandi pun takut dan mempersilakan rumahnya untuk digunakan mengonsumsi narkoba.

Namun, Ariandi mengaku tak bisa mengingat siapa teman-teman yang dibawa oknum polisi RG. Tambahnya, RG sering membawa teman yang berbeda-beda dan bergantian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved