Konflik Kepemilikan PSMS Medan yang Diklaim PT PeSeMes, Ini Jawaban CEO Doddy Thahir

Sengketa kepemilikan PSMS Medan saat ini masih terus berjalan. Pengelola PSMS saat ini menjadi dua kubu.

TRIBUN MEDAN/ILHAM FAZRIR HARAHAP
CEO PSMS, Doddy Thahir 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sengketa kepemilikan PSMS Medan saat ini masih terus berjalan. Pengelola PSMS saat ini menjadi dua kubu.

Satu kubu dari PT PeSeMes Medan yang dimiliki oleh Rudi Tampubolon dan PT Kinantan Medan Indonesia (KIM) yang dimiliki oleh Gubernur Sumatera Utara, Letjend Purn Edy Rahmayadi.

Teranyar, PT PeSeMes mengklaim bahwa PSMS milik mereka. 

Rudi Tampubolon mengimbau kepada pihak swasta yang ingin bekerja sama dengan PSMS, harus melalui mereka. 

Pasalnya, kepemilikan nama dan logo sudah mereka miliki secara sah dari Kemenkumham.

Sedangkan, saat ini PT Kinantan Medan Indonesia yang aktif dalam pengelola skuat PSMS dinilai ilegal. 

Terkait hal itu, PT Kinantan Medan Indonesia tampaknya tak mau terlalu menggubris.

Satu Pemilik Saham PT Kinantan Medan Indonesia, Doddy Thahir yang juga CEO PSMS tak mau terlalu banyak berkomentar terkait PT PeSeMes yang mengklaim PSMS milik mereka. 

Pasalnya, ia tak mau ribut terkait ingin hal ini. Mereka tujuannya untuk membangkitkan PSMS. Doddy mempersilakan PT PeSeMes Medan mau mengambil PSMS.

"Saya sebenarnya enggak mau menggubris ini. Silakan saja kalau mereka mau ambil PSMS. Biarkan lah mereka mau berbuat apa, yang terpenting PSMS ini jangan hancur. Karena PSMS ini milik orang Medan bukan perorang," kata Doddy saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).

"Kami kan tidak ada kepentingan di PSMS ini. Tujuannya memang untuk memajukan sepak bola di Sumut ini. Kemarin kita turun ke Liga 2 pun ada hikmahnya juga. Sudah ada sekitar 8 klub yang terlibat pengaturan skor. Jadi orang pun tidak bertanya-tanya kenapa PSMS turun ke Liga 2," ungkapnya.

Dalam sengketa kepemilikan PSMS ini, PT PeSeMes pun tidak main-main. 

Mereka sudah melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia terkait pemakaian PSMS Medan.

Mendengar itu, Doddy juga menjawab dengan tenang. Ia juga mempersilakan PT PeSeMes membawa ke ranah hukum terkait hal ini.

"Kalau mau dilaporkan, silakan saja itu kan hak mereka. Jika perlu ditangkapnya kami," katanya sambil tertawa.

(lam/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved