Posting Video Indehoy dengan Pacar Berdurasi 59 Detik di Facebook setelah Tak Diberi Restu Orangtua
Posting Video Indehoy dengan Pacar Berdurasi 59 Detik di Facebook setelah Tak Diberi Restu Orangtua
Posting Video Indehoy dengan Pacar Berdurasi 59 Detik di Facebook setelah Tak Diberi Restu Orangtua
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kepolisian Polrestabes Makassar berhasil mengamankan MA (22), seorang pria yang nekat menyebarkan rekaman video mesum dirinya dan mantan pacarnya, AG, melalui media sosial Facebook.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, MA nekat menyebarkan video tak senonoh tersebut di Facebook lantaran merasa sakit hati setelah diputuskan oleh sang mantan pacar.
Tak hanya menyebarkan video mesum dirinya dan mantan pacar, MA bahkan menandai akun Facebook AG dalam unggahannya tersebut.
Viral Video Kecelakaan Maut Mobil Tujuan Medan-Aceh, 2 Tewas di Tempat, Ini Kronologinya
Viral Curhatan Pilu Istri Bripka Polta Sitorus yang Tembak Kepala Sendiri, Jadilah Pendoa Bagi Kami
Viral, Jokowi Turut Berdesak-desakan di Commuter Line, Ini Foto dan Video hingga Kesaksian Penumpang
Viral Sepatu Vans Challenge, Dilempar Bagaimanapun Juga, Tetap Saja Kembali Tegak Seperti Semula
Viral, Mendadak Berhenti di Tengah Jalan, Dua Emak-emak Serang Seorang Lelaki di Jalan Tol
Viral Video Daging Ayam Goreng Berulat di Kupang, Sang Pemilik Rumah Makan Angkat Bicara
Viral Pengusaha Durian Cari Jodoh untuk Putrinya, Janji Berikan Uang Rp 4 Miliar
Viral, Foto 2 Anak Makan di KFC Gorontalo, Inilah Kisah Menarik dan Menyentuh di Baliknya
Keterangan mengenai kasus tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat ditemui pada Jumat (8/3/2019).
“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan mesum. Durasi waktu video 59 detik," jelas Indratmoko, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.compada Sabtu (9/3/2019).