Tangan Kanit Sabhara Polsek Panakukang Terbakar saat Bubarkan Demonstrasi Mahasiswa

Bensin yang tertampung di rongga ban bekas itu menyembur dan membasahi pakaian dinas Iptu Abdul Muis.

istimewa
Kanit Sabhara Polsekta Panakukang, Iptu Abdul Muis menderita luka bakar saat mengawal aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, MAKASSAR – Kanit Sabhara Polsekta Panakukang, Iptu Abdul Muis terbakar saat berusaha menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa yang membakar ban bekas di tengah jalan protokol di Makassar, Kamis (14/3/2019) sore.

Dari video yang direkam anggota Polsekta Panakukan, awalnya mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Jalan AP Pettarani yang merupakan jalan protokol di Kota Makassar.

Tidak puas dengan hanya berorasi mengkritik pelayanan di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, puluhan mahasiswa itu kemudian ke tengah jalan untuk membakar ban bekas.

Baca: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Rincian Kuota dan Formasi Prioritas Update BKN

Baca: Rocky Gerung Lontar Komentar Menohok terkait Presiden yang Tidak Ambil Cuti

Baca: Detik-detik Mesjid Diberondong saat Sholat Jumat, Pelaku Berseragam Tentara, Korban Berjatuhan

Abdul Muis lalu berupaya menghentikan aksi membakar ban oleh pendemo tersebut.

Namun nahas, saat berebut ban bekas yang telah tersiram bensin, tiba-tiba disulut api oleh satu mahasiswa. 

Bensin yang tertampung di rongga ban bekas itu menyembur dan membasahi pakaian dinas Abdul Muis.

Api pun dengan cepat membakar badan Abdul Muis.

Beruntung, api bisa dipadamkan dan Abdul Muis pun bergegas dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

Akibat insiden itu, Abdul Muis menderita luka bakar yang cukup parah di tangan, dada dan kaki kiri.

Kepala Polsekta Panakukang, Kompol Ananda Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, awalnya polisi sudah memperingatkan mahasiswa agar tidak membakar ban di Jalan AP Pettarani.

Sebab akan mengganggu arus lalu lintas.

Apalagi jalur itu menyempit karena ada proyek pembangunan jalan layang.

“Polisi pun berupaya menghentikan aksi mahasiswa membakar ban bekas, karena sudah terjadi penyempitan jalan akibat proyek pembangunan jalan layang.

Jadi, jika ada pembakaran ban lagi di jalan sempit, otomatis arus lalu lintas menjadi lumpuh total,” katanya.

Terkait insiden itu, lanjut Ananda, polisi belum mengambil tindakan karena Abdul Muis sebagai korban terbakar belum melapor.

“Tergantung dari Pak Abdul Muis, karena dia selaku korban.

Jika sudah dilaporkan, kami akan melakukan tindakan dan upaya hukum terkait anggota Polri yang terbakar akibat demonstrasi mahasiswa,” katanya.

(Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total Ada 7 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Jaringan Husain di Sibolga."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved